Pembangunan Proyek Pertashop dan Ruko Di Karangmojo Diduga Belum Kantongi Ijin

0 0
Read Time:59 Second

SUKOHARJO.WARTAJAVAINDO.COM– Pembangunan proyek pertashop (POM) mini dan ruko di Karangmojo Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo diduga belum kantongi ijin. Pasalnya, lokasi bangunan yang diduga masuk area zona hijau ijin pengeringan hingga sekarang belum selesai.

Kades Karangmojo, Haryadi ditemui dikantornya, (18/11) menjelaskan, proyek pertashop merupakan program pertamina kerja sama dengan desa, pengerjaan proyek tetap dilaksanakan meskipun ijinnya masih dalam proses karena landasannya adalah “Surat Sakti” dari dua Kementrian yaitu Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri, jelas Kades.

Haryadi, Kepala Desa Karangmojo



Lanjutnya, bangunan berdiri di lahan kas desa seluas 2.128 m2 sampai sekarang pengerjaan proyek tetap berjalan meskipun ijinnya belum turun. Rencana usaha tersebut masuk BUMDes agar bisa menjadi sumber penambahan pendapatan desa, paparnya

Ditambahkan, ijin pengeringan juga sudah kami ajukan dan sekarang masih dalam proses, semua yang mengurusi ijin kami serahkan ke Sekdes, imbuhnya




Camat Weru Pardiyanto mengatakan, pembangunan proyek Pertashop di Desa Karangmojo menindaklanjuti dari hasil rapat di dua Kementrian di Semarang beberapa waktu lalu, dan pembangunan Pertashop di Desa Karangmojo diharapkan bisa menjadi percontohan terdapat deaa lainnya, harap Camat ditemui dikantornya disela – sela kesibukannya. * (tim/red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *