Pembangunan Palang Pintu Rel KA Tambakrejo, Tidak Dapat Ditunda Lagi

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

 

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

SEMARANG, WARTA JAVA INDO.COM

PEMBANGUNAN palang pintu di lintasan rel kereta api di Wilayah Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, tidak dapat ditunda-tunda lagi. Pasalnya, lintasan tersebut merupakan jalur utama keluar masuknya warga setempat.

“Ini menyangkut keselamatan jiwa warga kami. Untuk itu, kami mohon perhatian dari Pemkot Semarang untuk bisa segera membantu pengadaan palang pintu lintasan rel KA”, tandas Ka Kelurahan Tambakrejo, Widyatmoko SH ketika menerima kunjungan anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Benediktus Narendra Keswara, kemarin.

Sebelumnya, pada saat kegiatan reses yang diselenggarakan Brow Naren (panggilan akrab Benediktus Narendra Keswara), warga setempat mengusulkan perlunya dibangun palang pintu di perlintasan rel KA di wilayah tersebut. Sebab, pandangan pengendara kendaraan yang akan melewati perlintasan rel KA terhalang tembok tanggul setinggi sekitar 3 meter.

Ka Kelurahan setempat sebetulnya sudah cukup lama mengusulkan pembangunan palang pintu rel KA tersebut. Bahkan pihaknya sudah menghadap ke Daop IV Semarang dan Balai Teknik Perkeretapian. “Tapi kami malah dipingpong. Kedua instansi tersebut saling melempar. Dan sampai saat ini belum ada realisasinya”, tutur Widyatmoko.

 

Selain itu, Lurah Tambakrejo juga sudah mengadukan permasalahan tersebut kepada Walikota Semarang dan diterima langsung oleh Ass Pembangunan Pemkot Semarang. Namun hingga kini juga belum ada jawaban pasti.

“Itulah sebabnya, sekarang kami mengadu ke Komisi A DPRD Kota Semarang. Dengan harapan, dapat memperoleh perhatian serius”, tuturnya.

Sementara Brow Naren yang didampingi Staf Ahli dari PSI, Bangkit mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan kepada Walikota Semarang agar secepatnya dilakukan pembangunan palang pintu rel KA di lokasi tersebut.

“Sesuai undang-undang, memang pihak PT KAI tidak ada kewajiban untuk memasang palang pintu KA. Itu sebabnya, kami akan usulkan kepada Walikota. Semua ini demi keselamatan warga di Kelurahan Tambakrejo khususnya”, tandas Brow Naren.

Dalam kesempatan itu, Lurah Tambakrejo juga mengusulkan adanya pengerukan saluran yang ada di wilayahnya. Sebab meski sudah dibuang dengan pompa air, namun bila hujan deras, tetap saja air tidak tertampung dan terjadi banjir.

Pewarta : H Listy- , Editor : Bambang ST.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *