Wartajavaindo.com
Kabupaten Bekasi, 13 Juli 2026 – Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten sebagai upaya mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Senin (13/7/2026).
Patroli dipimpin oleh Aipda Slamet dengan melibatkan sembilan personel. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh IPTU Sriyadi sebagai bentuk pengecekan akhir dan pemberian arahan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur.
Selama kegiatan, personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah Kabupaten Bekasi, di antaranya kawasan Jalan Raya Kalimalang Jayamukti, Deltamas, Lippo Cikarang, Jalan Mangunharja, Jalan Perjuangan Cikarang Barat, Jalan Imam Bonjol, kawasan Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan Lemah Abang, Jalan Pasir Gombong, Jalan Niaga Raya Mekarmukti, Jalan Umar Ismail, hingga Jalan Raya Citarik.
Selain melaksanakan patroli mobile, personel juga melakukan koordinasi dengan petugas keamanan di kawasan Deltamas dan Lippo Cikarang serta jajaran Polsek Cikarang Utara untuk memperkuat sinergi dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Dari hasil patroli, situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar maupun kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Kegiatan patroli kemudian ditutup dengan konsolidasi dan kembalinya personel ke Markas Komando Batalyon D Pelopor. Kehadiran personel Brimob melalui patroli rayonisasi secara rutin menjadi wujud komitmen Satbrimob Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman, meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi. (Red)







