Patmob D 73 Batalyon D Pelopor Laksanakan Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Wilayah Kota Bekasi Kota Bekasi, 11 Juli 2026 – Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi dan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), seperti tawuran remaja, balap liar, begal, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (10–11/7/2026). Patroli dipimpin oleh Brigadir Arga Bimo dengan melibatkan delapan personel. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan arahan yang dipimpin oleh Pawas AKP M. Indra Putera D., S.Tr.K., S.I.K. sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan. Kegiatan diawali dengan patroli di kawasan Jalan Raya Narogong dan dilanjutkan dengan sambang ke Polsek Rawalumbu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian kewilayahan. Selanjutnya, Tim Patmob D 73 bersama personel Polsek Rawalumbu melaksanakan patroli gabungan di sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian, antara lain Jalan Siliwangi, Jalan Kemang Permata Raya, Jalan Cipendawa, dan Jalan Duta Raya guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta tindak pidana 3C. Selain patroli gabungan, personel juga melaksanakan sambang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Pramuka serta Kantor Samsat Kota Bekasi di Jalan Insinyur Haji Juanda sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan situasi keamanan di objek-objek pelayanan publik tetap kondusif. Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh wilayah yang dipantau terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menjadi sasaran kegiatan. Patroli rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan wujud sinergi antara Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dengan jajaran Polsek Rawalumbu dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas di Kota Bekasi.

Screenshot

Wartajavaindo.com

Kota Bekasi, 11 Juli 2026 – Personel Patmob D 73 Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli rayonisasi dan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), seperti tawuran remaja, balap liar, begal, serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (10–11/7/2026).

Patroli dipimpin oleh Brigadir Arga Bimo dengan melibatkan delapan personel. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel pemberangkatan dan arahan yang dipimpin oleh Pawas AKP M. Indra Putera D., S.Tr.K., S.I.K. sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas pengamanan.

Kegiatan diawali dengan patroli di kawasan Jalan Raya Narogong dan dilanjutkan dengan sambang ke Polsek Rawalumbu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian kewilayahan. Selanjutnya, Tim Patmob D 73 bersama personel Polsek Rawalumbu melaksanakan patroli gabungan di sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian, antara lain Jalan Siliwangi, Jalan Kemang Permata Raya, Jalan Cipendawa, dan Jalan Duta Raya guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta tindak pidana 3C.

Selain patroli gabungan, personel juga melaksanakan sambang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Jalan Pramuka serta Kantor Samsat Kota Bekasi di Jalan Insinyur Haji Juanda sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan situasi keamanan di objek-objek pelayanan publik tetap kondusif.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh wilayah yang dipantau terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas yang menjadi sasaran kegiatan.

Patroli rayonisasi yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan wujud sinergi antara Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dengan jajaran Polsek Rawalumbu dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas di Kota Bekasi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *