Opsi Lain PPN12% : Cukai Carbon Kendaraan Bermotor.

0 0
Read Time:3 Minute, 21 Second

JAKARTA – WARTA JAVAINDO, (31/12/24) RESUME. (Cukai CO2 kendaraan bermotor dapat menjadi opsi sumber income pemerintah, ketimbang menaikkan PPN menjadi 12%. Potensi cukai ini sebesar Rp 92 T/tahun (netto), jauh lebih besar ketimbang tambahan 1% dari kenaikan PPN yang hanya Rp 67 T/tahun.)

 

Semua perlu income, betul. Pemerintah perlu tambahan income, itu juga betul. Namun demikian untuk memperoleh income baru maka pemerintah harus kreatif, tidak serta merta melakukan aksi yang berujung pada hadirnya kesulitan banyak pihak, terutama rakyat yang harus memikul beban demi income baru tersebut.

Untuk menjalankan proses pembangunan memang diperlukan dana. Dan seiring dengan peningkatan intensifikasi pembangunan dan industrialisasi, maka kita perlu tambahan dana untuk investasi pada pembangunan dan industrialisasi tersebut. Belum lagi investasi yang bersifat pembangunan manusia, baik pembangunan spiritual, maupun material.

Tidak ada unsur bangsa ini yang menolak willingness pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan percepatan pembangunan dengan indikator pertumbuhan ekonomi 8%. Pun, niat untuk meningkatkan gizi anak-anak kita dengan menyediakan makan siang bergizi, juga hal mulia. Pembukaan peluang untuk menciptakan infrastruktur pangan, juga hal yang penting untuk direalisasikan sepanjang tanpa efek negatif pada lingkungan hidup dan keberlanjutan (sustainability).

Namun, bijak kah mencari peluang income baru dengan menaikkan PPN menjadi 12%? Tentu saja tidak bijak, bahkan tidak kreatif dan tidak smart. Tidak bijak, karena akan menciptakan efek samping yang membebani rakyat, dan bahkan menjadi boomerang bagi pertumbuhan ekonomi. Tidak kreatif karena nomenclature PPN adalah nomenclature lama dan hanya diutak-atik prosentasenya. Tidak smart, karena bukan ide cemerlang sebagai terobosan dalam mendobrak kebekuan ekonomi nasional yang berdampak pada seretnya income pemerintah.

Adakah ide yang bijak, kreatif dan smart? “Ada, yaitu Cukai Carbon”, demikian Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB menyampaikan pada Press Conference 30 Desember 2024. Selain menjadi amanat global dalam memerangi krisis iklim yang melanda dunia dengan dampak negatifnya seperti fenomena La Nina (yaitu hujan yang terlalu basah dan terus menerus sehingga berdampak pada bencana banjir, tanah longsor, badai, dll) atau sebaliknya fenomena El Nino (yaitu kekeringan panjang yang ditandai oleh kemarau panjang dengan dampaknya pada gagal panen, tanah puso, kesulitan air bersih, kebakaran hutan, kehancuran keaneragaman hayati, dll), maka mitigasi emisi Carbon juga menjadi trigger bagi income pemerintah dan trigger pertumbuhan ekonomi sector otomotif.

Ahmad Safrudin memberikan contoh, melalui Cukai Carbon Kendaraan Bermotor saja, maka serta merta Rp 92 T/tahun akan diperoleh oleh pemerintah. Jumlah ini adalah netto setelah dikurangi incentive fiscal yang dialokasikan sebagai reward bagi kendaraan beremisi Carbon rendah (net-Zero Emission Vehicle/net-ZEV). Apalagi jika kebijakan Cukai Carbon tersebut diterapkan di seluruh sektor pembangunan dan industri, maka niscaya sangat besar Cukai Carbon yang diperoleh. “Bandingkan dengan kenaikan PPN menjadi 12% yang hanya menambah pundi-pundi sekitar Rp 67 T/tahun”, demikian penegasan Ahmad.

Net-ZEV adalah trend global saat ini yang mengandalkan power-train (tenaga penggerak) berupa electric motor berbasis battery (Battery Electric Vehicle/BEV). BEV sebagai net-ZEV merupakan competitive advantage bagi Indonesia dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk komponen BEV tertutama battery (Ni, Co, rare earth), selain prototype yang berhasil dikembangkan anak bangsa; berpeluang menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain of BEV.

Be smart, Bu Menteri Keuangan. Be wise Pak Presiden Prabowo. Terapkan Cukai Carbon di segala sector maka akan men-trigger terciptanya proses produksi dan distribusi barang dan jasa secara lebih efisien (energi), sebuah persemaian bagi mitigasi emisi Carbon.

Efisiensi energi adalah keniscayaan demi ketahanan energi nasional sekaligus mencegah menyublimnya income pemerintah akibat beban penyediaan pasokan energi (BBM) nasional. Sementara mitigasi emisi Carbon adalah amanat dunia dalam mencegah kenaikan temperature global lebih dari 1,5oC pada 2100 (Paris Agreement yang sudah diratifikasi melalui UU No 16/2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement).

Mulailah dengan Cukai Carbon Kendaraan Bermotor untuk memicu efisiensi energi nasional sekaligus memitigasi emisi Carbon dengan side effect terciptanya income baru bagi pemerintah dus terbukanya competitive advantage industri otomotif nasional di pasar internasional. Dengan begitu, 2 – 3 pulau terlampaui hanya sekali dayung oleh tangan kekar Presiden Prabowo.

 

Oleh : Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, 0816897959

Nara Hubung:

• Alfred Sitorus, Program Manager KPBB, 085210234441

• Saibtullah Qadir, Communication Officer KPBB, 081188845005

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :