SEKADAU – WARTA JAVAINDO, Polda Kalbar – Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, selaku Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Kapuas 2024, mengadakan kegiatan Talk Show di Radio Dermaga 100.9 FM pada Rabu (23/7/2024).
Dalam acara tersebut, Aipda Yuni menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau bahwa Polres Sekadau sedang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Dalam operasi ini, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun fatalitas korban laka lantas, di antaranya:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Sepeda motor membawa lebih dari satu orang
6. Tidak menggunakan sabuk pengaman
7. Berkendara melawan arus.
“Kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, serta memenuhi persyaratan teknis kendaraan bermotor. Tidak kalah pentingnya adalah memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi saat mengendarai kendaraan bermotor,” imbau Aipda Yuni.
Kepada pendengar radio, Aipda Yuni juga memberikan informasi bermanfaat mengenai program pembebasan pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung dari 19 Juni hingga 20 Desember 2024.
Program ini meliputi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, denda BBNKB II, gratis biaya balik nama kendaraan, bebas pajak progresif, serta diskon 25% untuk pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak empat tahun, dan diskon 40% untuk yang menunggak selama lima tahun khusus kendaraan roda dua dan roda tiga.
Menutup talk show, Aipda Yuni berharap dengan adanya Operasi Patuh Kapuas 2024 ini, masyarakat Kabupaten Sekadau dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas di jalan raya. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tutup Aipda Yuni. ( Danil )