Operasi Pasar di Jepara; Petugas Intensif Beri Penyuluhan Soal Rokok Ilegal dengan Pendekatan Persuasif
Wartajavaindo.com
JEPARA – Dalam upaya memperkuat pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jepara, pemerintah setempat kembali meluncurkan operasi terpadu pada Kamis (6/11/2025). Aksi ini tidak hanya berfokus pada penyitaan puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai, tetapi juga memberikan pembinaan langsung kepada pedagang agar tidak lagi memperdagangkan produk yang melanggar aturan tersebut.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, Diskominfo Jepara, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, Kodim 0719/Jepara, serta Polres Jepara, yang bekerja sama dengan sinergis untuk mencapai tujuan. Seluruh personel dibagi menjadi tiga tim yang menyisir kawasan utara, tengah, dan selatan Jepara, dengan hasil yang signifikan.
Selama operasi berlangsung, petugas mendapati sejumlah bungkus rokok tanpa cukai di tiga lokasi, yaitu dua warung di Desa Guyangan dan Bangsri, Kecamatan Bangsri, serta satu warung di Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti Sumber Baru, Sendang Biru, dan GOA, yang semuanya akan diproses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, melalui Sekretarisnya, Sapan, menegaskan bahwa operasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, bukan hanya pemeriksaan, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai dampak rokok ilegal, peran cukai dalam pembangunan, hingga cara mengenali produk yang tidak resmi.
“Kami memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai ciri rokok tanpa pita cukai serta dampak negatifnya. Harapannya, mereka tidak lagi menjualnya,” ujar Sapan dengan penuh harapan. Selain penyitaan, petugas juga mencatat identitas para pedagang dan memberikan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Melalui langkah preventif ini, pemerintah berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan sekaligus memastikan penerimaan negara dari cukai tetap terjaga, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Edi P
