18 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Oknum Lurah di Juwiring Selingkuh Digerebek Warga.

0 1
Read Time:1 Minute, 44 Second

KLATEN – WARTAJAVAINDO.COM, 

Oknum Lurah di Juwiring berinisial AP digerebek warga lantaran melakukan perselingkuhan dengan Er warga Serenan. Perselingkuhan dilakukan dirumah Er di Dukuh Gondanglegi RT.18 RW.7 Gondangsari Kecamatan Juwiring.

Kronologi kejadian, Hari Rabu malam (23/10) AP datang kerumah Er yang terletak di Dukuh Gondanglegi RT.18 RW.7 Desa Gondangsari Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten. Warga curiga dengan AP ketika datang malam – malam kerumah seorang perempuan yang telah bersuami namun suaminya tidak ada.

Kecurigaan warga sangat beralasan karena seringnya AP datang disaat suami Er tidak ada, sejak kedatangannya AP tersebut kemudian warga memantau rumah milik Er ternyata benar, sekitar jam 02.30 saat warga menggerebek mereka berdua berada didalam rumah dalam satu kamar, padahal kedua orang tersebut bukan suami istri, ungkap warga.

Setelah tertangkap basah atas tindakan melakukan perselingkuhan, kemudian warga bersama beberapa tokoh mengintrogasi keduanya dan mengakui atas perbuatannya tersebut.

Dengan kejadian tersebut kemudian kedua pelaku dibawa kerumah ketua RW.7 bersama Tokmas, tokoh agama, pemuda dan hansip untuk rembug warga atas perbuatan kedua pelaku perselingkuhan tersebut.

Ketua RW.7 Alif dihadapan pelaku mengatakan bahwa kejadian ini agar tidak mencuat, secepatnya kita rembug secara kekeluargaan dengan syarat istrinya pak Lurah harus ada dihadirkan agar penyelesaian segera clear dingin.

“Setelah istri dari AP dihadirkan baru kemudian penyelesaian kedua pelaku dapat dilaksanakan, dan pak lurah sendiri telah mengakui perbuatannya serta tidak akan mengulangi lagi diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku sendiri”,  jelas Alif

Pernyataan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama pemuda dan hansip juga dari kerabat pak lurah, terangnya ditemui didukuh Gondanglegi Gondangsari Juwiring, (28/10).

Warga Mengintai Lama Perselingkuhan Kedua Pelaku.

Warga masyarakat dilingkungan RT.18 Gondanglegi sudah mengintai lama atas perselingkuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Keduanya sudah lama kami pantau ( di engon; jawa) baru saat kemarin itu kami bertindak karena sudah seringkali dan perbuatan yang dilakukan sudah tak pantas, jauh dari moral dan etika, apalagi pihak laki-lakinya merupakan seorang pejabat ditingkat desa Lurah/Kades”,  ungkap warga dengan nada tinggi.

Dengan adanya kejadian tersebut semoga pelaku dapat menyesali dan bertobat kembali kepada keluarga masing-masing tidak mengulangi lagi.

(hery)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *