Oknum Guru dan Kasek SD di Karangtengah Selingkuh Digerebek Warga.

WONOGIRI – WARTA JAVAINDO, Dinas pendidikan Kabupaten Wonogiri kembali tercoreng dengan adanya perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial HP dengan LD seorang Kasek SD yang juga berdinas diwilayah Kecamatan Karangtengah.
Kronologi kejadian, tanggal 9 malam sekitar jam 23.30 wib HP seorang guru yang mengajar SD di wilayah Kecamatan Karangtengah bertamu kerumah LD di Dusun Duwet RT 02 RW 15 Baturetno, LD merupakan seorang kepala sekolah disalah satu SD di Kecamatan Karangtengah juga.
Mereka berdua adalah seorang pendidik yang telah sama – sama punya keluarga, bertamu sudah bukan waktunya sehingga mengundang kecurigaan warga, apalagi pihak perempuannya sudah agak lama pisah dengan suaminya.
Kecurigaan warga tersebut ternyata benar bahwa mereka berdua telah menjalin kasih alias melakulan perselingkuhan terbukti disaat digerebek oleh warga mereka berdua berada dalam kamar, ungkap Ketua RT setempat Najib.
Dikatakan, Perselingkuhan dilakukan dirumah perempuannya Dusun Duwet RT 02 RW 15 Kecamatan Baturetno, keduanya digerebek oleh warga beserta tokoh masyarakat lantaran HP ( lelakinya) masuk lewat pintu belakang rumah LD sekitar jam 23.30 wib, kata Ahmad Najib ketika ditemui wartawan dirumahnya, (23/12).
Dijelaskan, sejak kedatangannya malam itu pelaku HP sudah mencurigakan, kemudian warga dan tokoh beserta para pemuda memonitor gerak gerik pelaku HP setelah ia masuk kerumah lewat belakang rumah beberapa saat kemudian warga menggerebeknya hingga kedua pelaku tak bisa berkutik.
Selanjutnya, pada malam itu juga warga beserta tokoh membawa kedua pelaku ke Polsek Baturetno biar keduanya diselesaikan oleh pihak berwajib, berhubung pihak perempuannya punya anak kecil dengan rasa kemanusiaan maka perempuannya LD diperbolehkan untuk pulang sedangkan HP ditahan hingga bsok harinya baru diperbolehkan pulang, jelas ketua RT yang juga pensiunan abdi negara tersebut.
Sementara Pengawas SD UPT Karangtengah Suwarmo mengatakan, kabar adanya penggerebekan seorang guru dengan kepala sekolah SD yang diduga melakukan tindakan perselingkuhan tersebut kami juga sudah dengar dan sekarang sudah kewenangan dari DIknas Wonogiri, karena kami sebagai pengawas telah memberikan surat ke Diknas, jadi sanksi atau peringatan sudah dalam wewenang Diknas Kabupaten, tandas Suwarmo didampingi penilik SD Slamet Hariyanto. (Hr)