GROBOGAN, wartajavaindo.com.
Pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 2023 sekira pukul 10.00 wib, saat Suparjo sedang menyiangi rumput yang berada dibelakang rumahnya, melihat sesosok mayat tengkurap di pekarangan belakang rumah milik DWI JOKO SURO di Dsn. Jatimas Rt 01/02 Desa Manggarmas Kec. Godong Kab. Grobogan.
Seketika itu Suparjo mengira korban sedang tidur karena korban mengalami gangguan jiwa sejak lahir dan setiap harinya korban tidur dipekarangan belakang rumah milik DWI JOKO SURO.
Sampai jam 13.00 Wib ( siang hari ) korban tidak bergerak maka Suparjo mengajak Suparmin temannya untuk mengecek korban yang dalam keadaan tengkurap, setelah dicek ternyata korban yang bernama Sumarno bin Joyo Suwito (57) warga dusun Jatimas Desa Manggarmas Kecamatan Godong itu telah meninggal dunia, namun tidak ada tanda-tanda penganiayaan / kekerasan.
Selanjutnya Suparjo melaporkan kejadian tersebut kepada EKO HADI SURAHMAN Selaku perangkat desa Manggarmas.
Penemuan mayat laki laki di Desa Manggarmas tersebut dilaporkan pihak Desa ke Polsek Godong dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B /GANGGUAN /09 /VII /2023 /SPKT /POLSEK GODONG /POLRES GROBOGAN /POLDA JAWA TENGAH, tanggal 01 Juli 2023.
Tak lama kemudian dilakukan olah TKP oleh Camat Godong cq Pol PP Kecamatan Godong dengan Inafis Polres Grobogan dan Patugas Puskesmas Godong 1.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Pol PP Kecamatan Godong, bahwa keluarga Korban menolak dilakukan otopsi. Maka Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
(ram)