Momen HUT ke 77, Kasatlantas Polres Aceh Tamiang Himbau Masyarakat Disiplin Berlalulintas
Wartajavaindo.com.
ACEH TAMIANG – Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Lalulintas Bhayangkara, Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H., M.H. himbau masyarakat dalam berkendara agar tetap disiplin dalam berlalulintas.
Salah satu poin kedisiplinan berlalulintas dihimbau Kasatlantas Polres Aceh Tamiang adalah penggunaan lampu standar atau non modifikasi di kendaraan milik masyarakat guna menjaga dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).
“Diminta kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor semua jenis agar menggunakan lampu mobil yang standar sesuai standar operasional prosedur (SOP) berlaku, tidak menggunakan lampu kendaraan dimalam hari dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” himbau AKP Delyan Putra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Aceh Tamiang, Kamis, 25 September 2025.
Kasatlantas mengajak semua pemilik kendaraan bermotor dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang agar saat berkendara dimalam hari menggunakan lampu-lampu kendaraan tidak membahayakan bagi pengendara lainnya karena dapat berakibat kecelakaan lalulintas.
“Lampu-lampu itu seperti jenis lampu modifikasi dengan warna mencolok atau membuat pengendara lainnya silau tidak nampak jalan sehingga dapat berakibat fatal dalam berkendara,” jelas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.
Kasatlantas mengajak semua masyarakat pemilik kendaraan bermotor dalam Wilkum Polres Aceh Tamiang untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dalam berkendara demi rasa aman, nyaman, lancar, dan tertib saat berkendara dijalan.
(Takim