MESKI SEDANG PPKM MIKRO, WARGA KEMRANJEN NEKAT ADAKAN PENTAS PANGGUNG HIBURAN

0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

 

BANYUMAS , Warta Javaindo – Bupati Banyumas Ir Achmad Hussen Jumat 26/2/2021 Ke beberapa Desa di Kecamatan Kemranjen guna pembinaan dan monitoring Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyumas terhadap masyarakat di Kecamatan Kemranjen guna mencegah penyebaran Virus Covid-19

Namun di Kecamatan Kemranjen tepatnya di Desa Pageralang ada dua tempat lokasi berbeda dengan waktu yang sama Jumat 5/3/2021 mengadakan Pesta Panggung Hiburab Malam berupa Pagelaran musik Orgen dan musik Kenthongan serta Kesenian tradisional TARIAN LENGGER yang memancing kerumunan masa.

Menjadi sesuatu yang ironis saat anjuran PPKM Mikro baru saja disampaikan Bupati Banyumas Ir Achmad Hussen di l Desa Sibalung dan Sibrama dan juga Ketua DPRD Banyumas Dokter Budi Setiawan di Desa Grujugan dan Sirau di Kecamatan Kemranjen ternyata di Desa Pageralang justru pesta Hajatan menggelar panggung hiburan dengan penonton berjubel tanpa mematuhi aturan Protocol Kesehatan yang dianjurkan.

Dalam acara Hajatan di wilayah Kadus 1 Desa Pageralang kecamatan Kemranjen diadakan hiburan musik organ dan juga musik kenthongan yang diantara yang hadir terlihat salah satu anggota Dewan DPRD Banyumas serta tokoh masyarakat yang menyaksikan panggung hiburan tersebut.

Dalam waktu yang sama Jumat 6/3/2021 di Rumah Samingun warga RT 02 RW 08 Grumbul Kalikembang masuk Wilayah Kadus Sudir Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas diadakan hajatan dengan mengadakan pagelaran Panggung Hiburan Berupa Kesenian tradisional tarian LENGGER.

Penonton tanpa menggunakan masker berjubel tanpa jarak menyaksikan para penari Lengger berjoged mengikuti iringan musik yang di mainkan para penayagan.

Sebuah anjuran aturan protokol kesehatan tentang mencuci tangan , memakai masker dan menjaga jarak tak lagi dipatuhi.

Kasi trantib Kecamatan Kemranjen Tarsono Jumat 5/3/2021 pukul 22.00 wib menjelaskan pada awak media Warta javaindo saat meninjau lokasi acara hiburan tarian lengger bahwa selaku Kasi Trantib hanya bisa bingung karena dirinya tak bisa berbuat banyak untuk melakukan penertiban.

Saat ditanyakan tentang Pertunjukan panggung Hiburan yang masih dalam masa penyebaran Covid-19 apakah diperbolehkan ? Tarsono hanya menjawab singkat bahwa hal tersebut belum diperbolehkan.

Dari tiga anggota jajaran Polsek Kemranjen saat ditanyakan oleh awak media Warta Jawaindo saat meninggalkan Lokasi Panggung Hiburan tarian Lengger tentang perijinan bahwa pihak tuan Rumah yang hajatan dengan menggelar acara panggung hiburan tarian Lengger bahwa tidak ada ijin acara Panggung Hiburan malam yang diberikan dari Polsek Kemranjen.

Menjadi sebuah pertanyaan tatkala sebuah program PPKM Mikro yang dikunjungi Bupati dan Ketua DPRD namun sebuah Acara Hiburan Malam yang mengundang Kerumunan Massa Tanpa ada tempat cuci tangan ,Tanpa jarak tanpa memakai Masker ternyata bisa berlangsung di Kemranjen ( Mugiono ).

Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *