WONOSOBO, WARTAJAVAINDO.COM – Bertempat di Gedung Perpusda Kabupaten Wonosobo, Satbinmas Polres Wonosobo melaksanakan Validasi dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan serta mensosialisasikan Aplikasi SI TANGKAS, pada Rabu 8 Desember 2021.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatbinmas Polres Wonosobo AKP Suwandi tersebut diikuti 75 orang peserta terdiri dari 50 Organisasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Disampaikan Kasatbinmas AKP Suwandi, Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) sebagai pengemban fungi kemanan dalam negeri ( Kamdagri ), pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelindung pengayom dan pelayan masyarakat sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pemelihara kamtibmas, Polri khusunya Polres Wonosobo selalu melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Wonosobo, tak terkecuali dengan organisasi kemasyarakatan ( ormas ) sebagai mitra polri dalam rangka pemeliharaan kamtibmas,” tuturnya.
Dalam kegiatan tesebut Kasat Binmas juga menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas agar ormas dapat membantu tugas Polri dalam menjaga kamtibmas serta mensosialisasikan aplikasi SI TANGKAS yang merupakan Program Prioritas Kapolri dalam penanganan Covid-19 yang mengedepankan peran Bhabinkamtibmas.
“Aplikasi SI TANGKAS merupakan program prioritas Kapolri dan Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Menurut Kasatbinmas, adanya Ormas di Kabupaten Wonosobo sangat terbantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta dalam mensosialisasikan aplikasi Si Tangkas.
“Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup AKP Suwandi. (BL79) Editor Raja.