Media Gathering Ekspose Hasil Pengawasan Pemilu 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

GUNUNGKIDULwartajavaindo.com,  Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu ) Kabupaten Gunungkidul sesuai ketugasannya melaksanakan kegiatan pengawasan masa kampanye mulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 nanti.

Dalam penyampaiannya kepada awak media saat pers rilis di Hotel Santika Kabupaten Gunungkidul Jumat 22/12/2023.

Disampaikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, M.I.P, total APK dari tanggal 28 November sampai 15 Desember 2023 tercatat ada 9.991 APK.

“Dari total tersebut ada sebanyak 2.423 yang melanggar keputusan KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 1991 tahun 2023, baik itu pelanggaran zonasi larangan maupun terkait cara pasang” jelas Andang.

Setelah itu Bawaslu Gunungkidul memberikan tahapan saran perbaikan menyusun rekomendasi APK yang melanggar untuk disampaikan ke KPU Kabupaten Gunungkidul dan tembusan kepada Satuan Polisi Pamong Praja, untuk selanjutnya penertiban bersama, yang dijadwalkan penertiban mulai tanggal 20 hingga 29 Desember 2023.

Dalam hal pencegahan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran Panwascam dan PKD sudah melakukan Patroli pengawasan APK sebanyak 509 kali di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan melakukan pencegahan apabila bertemu dengan peserta Pemilu yang memasang APK, serta menghimbau agar dipasang sesuai dengan peraturan.

Selain itu Bawaslu dan panwascam juga melakukan pengawasan kegiatan kampanye maupun kegiatan yang dihadiri oleh peserta pemilu, kegiatan yang diawasi sebanyak 224.

Bawaslu dan panwascam juga sudah mengeluarkan himbauan kegiatan kampanye dan himbauan netralitas sebanyak 541 sebagai langkah pencegahan, yang tujuannya adalah agar kampanye berjalan sesuai peraturan, selain ditingkat Kecamatan yang sudah melaksanakan 38 rapat koordinasi.

Kedepan untuk setiap kegiatan kampanye, peserta pemilu membuat pemberitahuan tertulis kepada Polres Gunungkidul dan tembusan kepada Bawaslu juga KPU Kabupaten Gunungkidul.

Andang Nugroho juga berpesan kepada seluruh masyarakat Gunungkidul untuk memaknai kampanye ini sebagai sarana untuk mengenal dan memilih calon pemimpin dan calon wakil rakyat.

Kami berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan bantuan pengawasan dalam pencegahan potensi pelanggaran dimasa kampanye, dengan berkoordinasi dengan panwas ditingkat Kecamatan maupun ditingkat Kalurahan, jika menemukan pelanggaran dapat melaporkan kepada jajarannya ditingkat Kalurahan ataupun ditingkat Desa.

 

Reporter Lee anno

 

.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *