Masyarakat Desa Pulutan Geram, Kadesnya  Belum Ada Kejelasan Tentang Kepastian Hukumnya

0 0
Read Time:2 Minute, 28 Second

 

 

 

GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM –  Ramainya pemberitaan terkait dugaan kasus perselingkuhan antara oknum Kepala Desa Pulutan, Kec. Penawangan, Kab. Grobogan, Jateng berinisial DRT (55) dengan Indah (27) warganya sendiri terus bergulir dan menuai komentar miring dari masyarakat.

 

Diketahui sebelumnya kasus dugaan perselingkuhan terbongkar, setelah warga  Rt 01/Rw 03 Desa Pulutan mengetahui saat sang oknum Kades Pulutan tersebut masuk ke dalam rumah seorang Ibu Rumah Tangga (Indah) istri orang yang tak lain warganya sendiri, pada bulan april 2022 yang lalu. Kini warga Desa Pulutan masih mempertanyakan terkait penanganan dari pihak aparat penegak hukum (APH) yakni Kepolisian yang saat ini di tangani oleh Polres Grobogan.

 

Menurut informasi yang diperoleh wartawan Wartajavaindo Grobogan dari Warga Desa Pulutan bahwa yang bersangkutan yaitu Kepala Desa (DRT) masih aktif ngantor.

Untuk melihat kebenarannya, kami dari beberapa Media mendatangi Kantor Kepala Desa Pulutan pada hari selasa tanggal 28/06/2022 sekira pukul 13:00 wib, namun Kepala Desa tidak ada di kantor.

Menurut keterangan dari salah satu Perangkat Desa yang ada di Kantor bahwa Kepala Desa nya sudah pulang, kemudian kami bergegas menuju rumah Kepala Desa untuk menemuinya.

 

Sementara itu Kepala Desa (DRT)saat dikonfirmasi dirumahnya dengam santainya tanpa ada rasa beban salah apapun seolah tidak terjadi permasalahan, mengaku bahwa semua permasalahan ini sudah diselesaikan baik yang di ranah hukum ataupun di internal birokrasi dan semua sudah kondusif.

 

Kepala Desa (DRT) kembali mengulang ucapannya,

“Semua masalah sudah tak selesaikan mas baik di ranah hukum dan birokrasi, jadi sudah tidak ada yang diributkan lagi”, tandas Kades Pulutan pada hari Selasa tanggal (28/06/2022 ).

 

Adapun pengakuan dari keluarga korban hingga saat ini masih merasa belum mendapatkan keadilan atas peristiwa yang membuat sejuta luka bagi Ahmad Kusairi suami dari wanita yang diduga diselingkuhi oknum Kades.

 

Dikatakan oleh Ahmad Kusaeri kepada wartawan Wartajavaindo Grobogan,

“Hingga sekarang kami juga tidak tahu apakah ada tindakan tegas secara hukum setelah di tangani Kepolisian atau tidak saya tidak tahu mas dan juga dari Pemerintah dan dinas terkait dalam hal ini Pemkab Grobogan”, katanya .

“padahal jelas- jelas pak Kades itu sudah mengakui perbuatannya”, tegas Ahmad Kusaeri selanjutnya.

 

Masyarakat Desa Pulutan merasa geram karena tidak ada sanksi bagi oknum Kades nya tersebut.

Dari informasi yang didapat dari berbagai sumber bahwa sudah ada ratusan warga dari beberapa RT yang menanda tangani petisi tentang ketidak percayaan kepada Oknum Kades tersebut.

 

Terpisah terkait hal itu Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat di konfirmasi melalui tilp WhatsApp oleh perwakilan awak media tidak diangkat, pada hari Sabtu tanggal (02/07/2022) kemarin.

 

Hal yang sama juga saat Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo ketika di konfirmasi pada hari yang sama dengan waktu yang berbeda melalui telpon WhatsApp juga tidak di angkat.

 

Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Grobogan tentang penanganan kasus tersebut.

Warga Desa Pulutan Kecamatan Penawangan sangat menanti kepastian hukum bagi Kadesnya yang sempat membuat heboh atas peristiwa perselingkuhan tersebut.

Reporter : BANU DM.

Editor : Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *