PURWOREJO. WARTA JAVAINDO.COM
Dibawah bendera MASTERBEND,warga masyarakat yang terdampak Bendung Bener menggruduk gedung DPRD Purworejo Jawatengah guna melakukan aksi unjukrasa,pada hari Rabu 22 Desember 2021
Ratusan warga pun langsung di sambut baik oleh ketua DPRD Purworejo, Dion beserta jajarannya, namun hanya 25 peserta yang di perbolehkan masuk guna melakukan audensi bersama perwakilan BPN Purworejo, Balai Besar Wilayah Serayu Opak ( BBWSO )
Eko Siswoyo selaku ketua Masterbend mengemukakan, sebelumnya PN Purworejo sudah memutuskan akan mengabulkan tuntutan Masterbend, namun kenapa sekarang malah BPN melakun banding tuturnya
Warga msyarakat juga meminta jika belum di bayarkan dan belum ada kesepakatan dan kepastian, maka proses pembangunan Bendung Bener harap di hentikan untuk sementara waktu.
“Karena menurut kami,tanah yang masih berperkara dan belum dibayarkan ganti ruginya itu masih hak warga”ujarnya.
Ketua DPRD Purworejo, Dion menyampaikan upaya banding dan kasasi menurutnya memang sangat tidak perlu, agar pembangunan Bendung Bener tidak tertunda tunda.
Untuk solusinya segera akan di agendakan pertemuan dengan Pemprov Jateng, pihak tergugat dan warga masyarakat. ( Surjono )
Editor Raja.