Lapooor !! Aktivitas Tambang PT SPM Didesa Inggis Garap Sempadan Sungai Kapuas, Sepertinya Terkoneksi

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

SANGGAU – WARTA JAVAINDO, Ekploitasi lingkungan yang dilakukan oleh PT SPM di Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, jelas merusak lingkungan dan diduga menyalahi aturan perundang-undangan, 04/09/2024

Namun sepertinya PT SPM terkoneksi, sehingga sempadan sungai yang merupakan area bebas milik pemerintah bisa di ekploitasi dengan mudah entah dengan alasan apa

Mengekploitasi sempadan sungai butuh izin dari kementerian, selain merupakan area bebas milik pemerintah, aktivitas pertambangan yang dipertotonkan oleh PT SPM jelas dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan banyak pihak

Aktivitas pertambangan tersebut sudah melampaui batas kewajaran dan terkesan sesewenang-wenang, tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan karena hanya demi mengejar keuntungan pribadi atau kelompok.

Atas dasar temuan tersebut untuk itu sangat diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah beserta Aparat Penegak Hukum dan kepada Bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K.,M.H untuk dapat dengan segera menindaklanjuti

Kegiatan pertambangan PT SPM tersebut harus segera dihentikan karena menyebabkan abrasi dan mempengaruhi baku mutu air sungai Kapuas

Mengingat ada undang-undang yang mengatur tentang sempadan sungai, diharapkan kepada Pemerintah Daerah jangan hanya tinggal diam

Karena setiap orang terutama para pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan wajib patuh terhadap hukum.

( DL )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *