Lantik PPAT Baru, Kantah Jakarta Selatan Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Peralihan Hak Terintegrasi

Wartajavaindo.com

Jakarta – Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses peralihan hak atas tanah yang terintegrasi. Karena itu, integritas, pemahaman terhadap regulasi, serta ketepatan dalam menjalankan setiap tahapan menjadi hal yang harus dijaga untuk mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Darman Simanjuntak, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan dua PPAT, di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (8/9/2026).

Dalam arahannya, Darman menyampaikan bahwa PPAT yang baru dilantik perlu segera menyesuaikan diri dengan sistem dan mekanisme pelayanan yang saat ini berjalan, khususnya Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari.

Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan menjadi salah satu dari 17 Kantor Pertanahan yang menerapkan skema tersebut. Prosesnya mengintegrasikan sejumlah tahapan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemenuhan kewajiban perpajakan, pembuatan dan pelaporan akta oleh PPAT, hingga pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan.

Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi penting agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pencapaian target waktu pelayanan kepada masyarakat.

“Junjung tinggi integritas, pahami regulasinya, urutan kegiatannya dijalankan satu demi satu supaya pertanggungjawaban itu bisa kita tunjukkan karena sudah menjalankan tahapan-tahapan dan aturan hukum, khususnya terkait dengan pembuatan akta,” pesan Darman.

Darman juga mendorong PPAT yang baru dilantik untuk segera melakukan penyesuaian administrasi dan aktivasi akun mitra sehingga dapat mendukung proses pelayanan kepada masyarakat setelah resmi menjalankan tugas di wilayah kerja Jakarta Selatan.

Selain itu, PPAT diharapkan membangun koordinasi dengan organisasi profesi serta seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.

Pelantikan ini menjadi awal pelaksanaan amanah bagi PPAT yang baru dilantik sekaligus penguatan kemitraan antara Kantah Jakarta Selatan dan PPAT dalam mendukung layanan peralihan hak yang terintegrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *