GROBOGAN. WARTA JAVAINDO.COM
Dalam acara Penetapan pemenangan Pilkada 2020 Grobogan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan,untuk Pasangan Calon (Paslon) Sri Sumarni dengan Bambang Pujiyanto,Pada hari Kamis tanggal (21/01/2021) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 Grobogan.
Agung Sutopo dalam keterangannya menyebutkan bahwa, penetapan di laksanakan hari ini Kamis (21/1/2021) setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya disampaikan Agung Sutopo, bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari MK RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021, perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/ Kota Tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi.
“Dalam rapat pleno ini, kami mengundang seluruh pasangan calon (Paslon) dan Bawaslu. Karena masih dalam suasana pandemi, kami akan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Apalagi Grobogan saat ini tengah melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” terangnya.
Menurut Agung, setelah pemenang Pilkada ditetapkan, pihaknya akan mengirimkan berkas penetapan ke DPRD Grobogan, untuk proses pelantikan Bupati dan Wabup terpilih, dan Proses selanjutnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Sementara itu, Bupati terpilih Sri Sumarni, usai acara mengungkapkan rasa syukur atas penetapan dirinya bersama Wabup Bambang Pujiyanto. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukungnya.
Dalam keterangannya Sri Sumarni mengatakan:
“Terima kasih atas dukungan semuanya. Kami akan menjalankan amanah dari masyarakat, untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Grobogan sesuai dengan visi misi kami,” kata Sri Sumarni.
Pewarta: BANU DM,Editor: Raja