24 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Komitmen Berantas Premanisme Berlanjut, Dalam Sehari Polda Jateng Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku

0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

SEMARANG – WARTA JAVAINDO, Tim Gabungan Satgas Operasi Aman Candi 2025 dari Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan kegiatan pemberantasan aksi premanisme di propinsi Jawa Tengah. Dalam hasil penindakan yang dilakukan pada hari Kamis, (22/5/2025) kemarin, Polda Jateng dan polres jajaran berhasil mengungkap 24 kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme dan kejahatan jalanan serta mengamankan 40 orang pelaku.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto pada Jumat, (23/5) pagi di Mapolda Jateng. Dirinya menyebut, Polda Jateng terus berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan menggelar berbagai kegiatan selama operasi berlangsung.

“Salah satunya yang dilakukan oleh tim gabungan berbagai Satgas Operasi Aman Candi 2025 Polda Jateng. Pada hari kamis kemarin petugas yang melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Semarang menemukan dan menindak aksi premanisme yang dilakukan oleh tukang parkir liar,” tuturnya.

Patroli yang dilakukan dengan menyisir kawasan Jalan Anjasmoro hingga ke area wisata Pantai Marina. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung di tempat wisata yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai lokasi rawan aksi pungutan liar.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menemukan indikasi praktik premanisme berupa pengelolaan parkir liar oleh oknum di sepanjang Jalan Anjasmoro dan sekitar Pantai Marina. Lahan parkir tersebut ternyata dikuasai perorangan secara ilegal oleh warga setempat tanpa ada setoran resmi ke Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu, di kawasan Pasar Karang Ayu, petugas juga menemukan praktik serupa di luar area pasar. Meski pengelolaan parkir di dalam pasar sudah ditangani Dinas Perhubungan dengan tarif resmi Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil namun di luar pasar masih terjadi pungutan liar oleh warga yang tidak berwenang.

Terkait temuan tersebut, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penangannya. Sementara itu, anggota Satgas Binmas turut memberikan penyuluhan kepada warga sekitar tentang bahaya dan larangan praktik premanisme serta mendorong masyarakat agar tidak segan melapor apabila menjadi korban.

“Kami himbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk praktik premanisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai wujud nyata kehadiran Polri memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tandas Kabid Humas.

(No2t)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *