1 September 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Mengumumkan Hasil Seleksi Anggota KPPS terpilih Se Kabupaten Grobogan

0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

GROBOGAN.WARTAJAVAINDO.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Grobogan mengumumkan Anggota KPPS yang terpilih, dalam penetapan anggota yg terpilih sesuai dgn tahapan KPU yaitu pengumuman nomor 860/KPU.Kab-012.329260/XI/2020 tertanggal 8 November 2020.

Sebanyak 20.797 orang terpilih sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Grobogan, pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 mendatang. Hal ini di ungkapkan Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo.

Menurut Ķetua KPU Kabupaten Grobogan Agung Sutopo,mengatakan bahwa, “Untuk melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 476/Pp.04-2/Kpt/01/KPU/X/2020 tentang pedoman teknis pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, petugas pemutakhiran data pemilih dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota, serta berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemlihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 1/PL.01.1-BA/KPU.Kab/BA/XI/2020 tanggal 7 November 2020 tentang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan Tahun 2020, dan berikut ini kami mengumumkan anggota KPPS terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020,” terang Agung Sutopo.

Lebih lanjut Agung Sutopo mengatakan bahwa ,” dari jumlah sebanyak 20.797 orang yang terpilih sebagai anggota KPPS ini telah memenuhi syarat. Nantinya, mereka akan bertugas di 2.971 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Tahapan selanjutnya menunggu rapid test dan bimbingan teknis dari KPU lewat PPK dan PPS. Untuk rapid test bagi anggota KPPS akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2020 dan dijadwalkan 5 hari selesai. Mereka yang terpilih adalah yang memenuhi syarat berdasarkan seleksi yang dilakukan di tingkat PPS,” jelas Agung Sutopo.

Masih menurut Agung Sutopo,” dari pengumuman nama anggota KPPS yang terpilih ini dapat dilihat KPU Grobogan. Yakni di www.kpud-grobogankab.go.id dan selanjutnya mereka yang terpilih diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Untuk KPPS terpilih, kami berharap agar tetap sehat wal’afiat, sehingga dapat menjalankan tugas-tugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2020 mendatang di wilayah kerja masing-masing,” Pungkas,Agung Sutopo Ketua KPU Kabupaten Grobogan.

(Reporter: Media Wartajavaindo MUHLISIN / MUKLIS)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *