KOMISI INFORMASI HARUS PROFESIONAL DAN KEDEPANKAN INDEPENDENSI KEPADA PUBLIK


Demak, Warta Javaindo.com – Independensi suatu Komisioner harus siterapkan, selain itu ada hal lain yang tengah dipersiapkan oleh komisi informasi saat ini, seperti pernyataan yang disampaikan Andy Maulana selaku Konsultan Bidang Tata Pemerintahan dan Kebijakan Publik RI disela-sela acara Pembekalan Materi Sumber Informasi dan Komunikasi di Pemkab Kudus, Sabtu (20/2/2021).
Selain penguatan organisasi ke dalam atau menguatkan tim, serta menyiapkan sistem dan regulasinya, komisi ini juga tengah menggodok aturan main untuk dirinya sendiri. Tidak hanya tim, tapi juga aturan main, regulasi, serta kode etik dari sebagai komisioner, ujarnya. Mempersiapkan kode etik yang tepat, menurutnya merupakan langkah penting untuk menjamin mutu kerja dari para komisioner yang menjadi pengguna informasi publik.
Walaupun sekretariat Komisi ditangani oleh pemerintah, Komisi Informasi diharapkan tetap menjaga independensi dan amanat utama pembentukannya.
Andy mengatakan bahwa hal yang harus segera dilakukan oleh komisi ini. Hal tersebut adalah dengan melakukan simulasi-simulasi tentang proses atau sistem informasi terbuka sesuai dengan UU KIP. Tidak hanya bersimulasi tentang aturan main, lanjutnya, tapi juga bagaimana komisi ini berhadapan dengan masyarakat, media, pemerintah, LSM, yang akan menjadi mitranya di hari-hari kedepan.
DPRD sebagai Dewan Legislatif yang dalam hal ini merupakan legislator nanti akan dipertanyakan pula kemampuannya dalam melakukan fit and proper test untuk melantik komisi informasi tingkat daerah. Saya khawatir DPRD tidak siap karena tidak menguasai dan memahami tentang komisioner ini, ungkap Andy. Untuk itu Andy merasa sosialisasi di kalangan DPRD yang telah dilantik nanti memegang peranan penting sebelum mereka melantik dan memlih orang-orang yang akan berada dalam komisi informasi di tingkat daerah. Andy M, Waftah.