Klarifikasi Kades Karang Pelem, Aktivis Beri Dukungan

0 0
Read Time:2 Minute, 31 Second

SRAGEN – WARTA JAVAINDO, Pengucuran Anggaran Negara demi menunjang pemerataan dan percepatan pembangunan melahirkan dinamika yang warna – warni. Pasalnya dalam pengawasan penggunaan anggaran negara tersebut masyarakat diberikan keleluasaan dan kebebasan untuk mengawasi dan mengkritisi. Termasuk mengawasi segala aktivitas dari para pemangku kekuasaan dalam hal ini Pemerintah Desa mulai dari Kepala Desa hingga Struktur dibawahnya. Tak dapat dipungkiri seringkali terjadi kesalahpahaman di masyarakat tentang sebuah berita atau informasi yang akibatnya merugikan pihak lain. Atau juga sering terjadi berita yang sudah lama terkubur atau hilang atau selesai permasalahannya di ulas kembali hingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Seperti yang terjadi baru – baru ini adanya sebuah pemberitaan di media online yang mengulas kembali persoalan yang sudah lama terjadi atau sebuah masa lalu dari seorang Kepala Desa yaitu Kepala Desa Karang Pelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa oknum Kepala Desa tersebut disinyalir melakukan perselingkuhan dengan salah seorang oknum Guru SD hingga persoalan Korupsi anggaran dan persoalan jual beli jabatan. Dalam sebuah kesempatan kami tim dari media di dampingi aktivis kontrol sosial dari solo bernama Anggit Sugesti berbincang dengan Kepala Desa Karang Pelem yang dikenal bernama Suwarno, SE , beliau menyatakan keprihatinan atas pemberitaan tersebut karena isu perselingkuhan yang kembali di angkat itu sebenarnya isu yang sudah lama disuarakan bahkan disaat beliau mencalonkan diri sebagai Kepala Desa tersebut. “Itu isu tidak benar, isu itu sudah pernah di suarakan saat saya mencalonkan diri sebagai Kepala Desa kemarin” Tegasnya. Dilanjut dalam perbincangan mengenai kasus jual beli perangkat yang di ulas dalam pemberitaan tersebut beliau mengatakan ” Saya tidak bisa menjelaskannya disini namun terkait hal tersebut kalau memang diperlukan saya bersedia bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, agar persoalan tersebut segera selesai jelas dan terang benderang “. Kembali lebih lanjut kami juga menyinggung terkait dugaan korupsi Pengelolaan Dana Aspirasi dan Dana Desa beliau mengatakan mempersilahkan APH atau Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan , ” Silahkan kalau mau diperiksa terkait Dana Desa dan Aspirasi, saya merasa sudah menjalankan dengan semestinya sesuai dengan aturan jadi ya silahkan saja ” .

Mengenai pemberitaan tersebut Anggit Sugesti selaku kontrol sosial mengaku sangat prihatin dengan adanya pemberitaan tersebut “Alangkah lebih bijaksana bagi rekan – rekan media untuk meminta klarifikasi secara langsung terlebih dahulu sebelum di ekspose berita tersebut, karena unsurnya semua baru dugaan bisa benar dan bisa saja salah. Janganlah terburu buru kasihan pihak yang diberitakan kalau ternyata dugaan tersebut tidak terbukti. Masyarakat terlanjur tahu, takutnya ini menggiring opini masyarakat menjadi kurang pas” terang Anggit Sugesti.

Ketika disinggung mengenai harapannya selaku pegiat kontrol sosial Anggit mengatakan “Saya berharap tidak ada lagi pihak yang memperkeruh persoalan ini, jangan lagi ada desakan, kalau memang persoalan ini dinilai perlu APH turun biarkan saja mereka bekerja dengan baik, tapi kalau dinilai APH tidak perlu turun ya sudah berarti tidak ada persoalan yang harus dibahas lagi”

 

Berita positif dan berimbang membawa kepada suasana yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Pengawasan dalam pengelolaan Anggaran Negara oleh Pemerintah Desa atau Pemerintah Daerah memang perlu dijalankan bersama-sama dengan masyarakat dari berbagai lapisan. Namun kedamaian serta kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat juga salah satu yang harus kita jaga sebagai aktivis pergerakan. (Anik)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *