GROBOGAN, wartajavaindo.com- Supandi Perangkat Desa Lebengjumuk dibantu warga lainnya, melakukan penangkapan ular berbisa dan mematikan sepanjang sekitar empat meter di areal persawahan Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, pada Jumat (4/12/2020) sore.
Seekor ular jenis King Cobra dalam bahasa latin Ophiophagus Hannah berhasil ditangkap oleh Supandi di areal persawahan di Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, pada Jumat (4/12/2020) sore. Dibantu warga lainnya, Supardi Perangkat Desa Lebengjumuk ini melakukan penangkapan ular berbisa dan mematikan tersebut dengan panjang sekitar empat meter tersebut sebelumnya ditemukan melingkar di sebuah tanaman pisang
Menurut warga setempat, keberadaan ular yang berbisa sangat mematikan tersebut cukup meresahkan warga sekitar. Namun demikian, sejauh ini warga belum ada yang berhasil menangkap ular tersebut.
Dilansir dari situs Polres Grobogan, Beberapa hari sebelumnya, seekor ular king kobra lainnya sempat terlihat di areal persawahan. Namun, ular ini akhirnya terpaksa dibunuh karena sangat agresif sehingga sulit ditangkap hidup-hidup dan membahayakan keselamatan orang.
“Dari keterangan warga, belum lama ini ada satu ekor ular dengan ukuran sedikit lebih kecil dibandingkan sama yang ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Grobogan Iptu Parjin, Sabtu (5/12/2020).
Diperkirakan, ular yang dibunuh beberapa hari lalu merupakan pejantan, karena memiliki ukuran lebih kecil. Sedangkan ular yang bisa ditangkap hari ini diperkirakan berjenis kelamin betina.
Parjin pun mengimbau kepada para petani serta warga yang berdomisili di sekitar area persawahan untuk lebih berhati-hati dengan keberadaan ular king kobra. Fenomena alam kemunculan ular di saat musim hujan adalah hal yang lumrah terjadi. Sementara spesies ular kobra habitat hidupnya berada di sekitar perumahan, lahan persawahan dan perkarangan.
“Untuk ular yang berhasil ditangkap hari ini selanjutnya akan kita serahkan ke kantor Damkar Grobogan,” pungkasnya.