JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Jepara yang dilaksanakan di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara, Hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Jepara, Forkopimda, Ketua DPRD beserta anggota, Kepala BAPPEDA Prov Jawa Tengah, Sekda Kab. Jepara, Kepala BAPPEDA Kab Jepara, Kepala BAPPEDA Kab Pati, Kab Kudus, Kab Demak, Asisten Sekda Jepara,Kepala OPD se – Kab Jepara, Unsur Perguruan Tinggi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Unsur Asosiasi Provesi, Organisasi Masyarakat dan tamu undangan. Kamis (20/1/2022)
Dihadapan forum Ketua DPRD Haizul Ma’arif, S.H menyampaikan beberapa hal bahwa ” pentingnya penguatan sumber daya manusia, ekonomi dan infrastruktur. Menurut Gus Haiz, sumber daya manusia merupakan alat untuk meraih peluang di era teknologi dan industri. Dalam rancangan awal RKPD 2023 Ia juga mengajak segenap pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat untuk fokus dalam merealisasi kebutuhan masyarakat secara riil. Dengan forum konsultasi publik diharapkan rangcangan awal.RKPD 2023 dapat diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD 2005 – 2025). “
Gus Hais (Haizul Ma’arif, S.H) berpendapat:
“Dengan fokus pembangunan pada inovasi dan penguatan SDM, tentunya harus didukung dengan alokasi APBD yang cukup untuk mendukung kebijakan progam tersebut, peningkatan SDM ini meliputi peningkatan kualitas pendidikan. Ide2 kreatif dan inovatif sangat diperlukan untuk menumbuh kembangkan potensi2 ekonomi di Kab Jepara serta meningkatkan kualitas pembangunan infrastuktur yang merata di seluruh wilayah Kab Jepara, sebagai daya saing sumber daya manusia ( SDM ) melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM menjadi salah satu prioritas RKPD Kab Jepara tahun 2023, dengan fokus pembangunan pada inovasi dan penguatan SDM.”
” Seluruh agenda pembangunan infrastruktur ini sekali lagi harus berdampak pada kenaikan kelas UMKM, pengembangan pariwisata, penciptaan lapangan kerja , dan peningkatan eksport. “
Ketua DPRD mengingat kepada Bupati Jepara selaku Pembina perangkat daerah diharapkan segera merespon cepat bahwa ” Berdasarkan surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah nomor 168/s/XVIII. SMG/05/2021 tgl 20 mei 2021 perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kab Jepara tahun anggaran 2020 yang memberikan rekomendasi kepada Bupati Jepara :
1). Segera menetapkan peraturan daerah Kab Jepara penarikan retribusi rumah khusus nelayan.
Sedangkan untuk peraturan daerah tentang retribusi rumah khusus nelayan, di tahun 2021 telah diputuskan peraturan daerah tentang perubahan keriga atas peraturan daerah no 6 tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
2). Memerintahkan Sekretaris Daerah Kab Jepara membuat pertimbangan teknis secara hukum maupun ekonomi pemanfaatan tanah yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha dan berdasarkan kajian tersebut, Bupati Jepara segera menetapkan bentuk pemanfaatan atas tanah yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha.
3). Memerintahkan kepada BPKAD untuk melakukan penelusuran mengenai aset tetap tanah yang terindentifikasi tencatat lebih dari satu kali, dan berdasarkan penelurusan tersebut melakukan langkah2 untuk melakukan perbaikan pencatatan aset tetap tanah.
Untuk poin (2) dan (3) DPRD kab jepara mengingatkan kembali kepada bupati jepara beserta jajaran nya untuk segera menindak lanjuti rekomendasi badan pemeriksa keuangan tersebut.
Gus Hais menekankan juga bahwa penguatan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas dalam rangka mewujudkan ekonomi yg kuat besar, modern dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang benar. Salah satu kendala pembangunan ekonomi masyarakat adalah kendala struktural, maka pemberdayaan ekonomi rakyat dilakukan melalui perubahan struktural. Perubahan struktural meliputi perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi kuat, dari ekonomi subsisten (SEKEDAR HIDUP) ke ekonomi pasar, dari ketergantungan ke kemandirian.
Ia mengingatkan :
“Penguatan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya dengan peningkatan produktifitas, memberikan kesempatan berusaha yang sama, dan hanya memberikan suntikan modal sebagai stimulan, tetapi harus dijamin adanya kerjasama dan kemitraan yang erat antara yang telah maju dengan yang mssih lemah dan belum berkembang. “
Ketua DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk memberi.peluang, akses, modal usaha, Kebijakan harus diambil oleh pemerintah Kab Jepara dalam penguatan ekonomi masyarakat adalah dengan pemberian peluang atau akses yang lebih besar kepada aset produksi (KHUSUSNYA MODAL), peningkatan akses bantuan modal usaha, memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha ekonomi rakyat agar pelaku ekonomi rakyat bukan sekedar pricetaker, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan industri kecil, mendorong munculnya wira usaha baru dan peningkatan akses ke sarana dan prasarana yang mendukung langsung sosial ekonomi masyarakat lokal.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di pedesaan harus terus ditingkatkan seperti saluran air bersih, jalan2 desa, saluran irigasi dan embung.
Pemerintah Kab Jepara harus membangun koneksi insfrastruktur yaitu pembangunan infrastruktur yang dihubungkan dengan sentra2 produksi diantaranya pariwisata harus terhubung dengan sentra pemasaran, jalan kab harus terhubung dengan kawasan industri, pelabuhan harus tersambung dengan kawasan logistik dan distribusi serta akses infrastruktur yang tersambung dengan kawasan perdagangan dan jasa.
Dalam upaya peningkatan infrastruktur, penggunaan teknologi saat ini sangat penting dalam bidang pembangunan infrastruktur. Progam rumah rakyat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga harus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.
Dengan tema “Pembangunan Tahun 2023 Penguatan Sumber Daya Manusia, Ekonomi Dan Infrastruktur Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Maka DPRD Kab Jepara menyampaikan beberapa pandangan agar dapat ditelaah sebagai bahan pertimbangan dan skala prioritas dalam penyusunan RKPD tahun 2023 :
1. Dalam merencanakan APBD harus betul2 disesuaikan dengan rencana pembanguna jangka menengah daerah dengan memperhatikan atau mendahulukan program2 yang prioritas.
2. Agar segera membuat rancangan peraturan daerah retribusi rumah kos kosan dan air bawah tanah memasukkan kedalam propemperda tahun 2023 dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
3. Dalam rangka penarikan retribusi atau pajak daerah pada tahun 2023 harus sudah menggunakan sistem elektronik, dan yang sudah untuk bisa dilakukan perbaikan.
4. Agar perumda aneka usaha menutup jenis usaha yang selama ini tidak memberikan keuntungan tetapi merugikan perusahaan dan mengganti dengan usaha lain yang menguntungkan sehingga pendapatan yang disetorkan ke pemerintah daerah bisa seimbang dengan penanaman modal yang diberikan.
5. Agar PDAM Tirta Jungporo segera menindaklanjuti terkait banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan dan juga memperbaiki yang ada serta memperbaiki kinerja keuangan sehingga bisa memberikan konstribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah.
6. Lebih memperhatikan sektor pertanian dengan menambah alat mesin pertanian dan memberikan pelatihan kepada para petani serta peningkatan irigasi dalam rangka meningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta E John, Editor Raja