Ketua DPRD Jepara Terima Perwakilan 4 Desa Sekitar PLTU Unit 5 dan 6 Jepara, Pertanyakan Kompensasi

0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

JEPARA – Warta Javaindo.com, Ketua DPRD Jepara, Agus Sitisna, menerima langsung perwakilan dari empat desa sekitar PLTU Unit 5 dan 6 Jepara, yaitu Desa Tubanan, Desa Balong, Desa Kancilan, dan Desa Jinggotan. Pertemuan yang digelar di gedung serbaguna DPRD Jepara ini membahas masalah kompensasi yang hingga kini belum jelas dan memicu keresahan masyarakat desa-desa tersebut. Perwakilan masyarakat datang dengan semangat tinggi untuk menuntut transparansi dan keadilan terkait dana kompensasi yang seharusnya mereka terima.

Kronologi masalah ini bermula sebelum PLTU Unit 5 dan 6 beroperasi. Sebelumnya, akses jalan untuk mengangkut limbah dari PLTU tersebut melewati jalur yang berada di Desa Tubanan, Desa Kaliaman, Desa Kedung Leper, dan Desa Wedelan. Dana kompensasi masyarakat pun disalurkan kepada desa-desa yang dilalui jalur pengangkutan limbah tersebut. Namun, setelah PLTU Unit 5 dan 6 memiliki akses jalan sendiri, yakni melalui jalur yang kini melewati Desa Tubanan, Desa Balong, Desa Kancilan, dan Desa Jinggotan, dana kompensasi yang seharusnya disalurkan ke desa-desa baru ini justru belum dialihkan dengan jelas.

Koalisi Kembang Bersatu yang mewakili masyarakat desa-desa tersebut mengungkapkan dua tuntutan utama mereka: transparansi dalam pengelolaan dana kompensasi dan penolakan terhadap monopoli yang terjadi dalam distribusi kompensasi tersebut. Mereka mendesak agar dana yang sebelumnya disalurkan ke desa yang dilalui jalur lama, sekarang dialihkan ke desa yang dilalui jalur baru akses limbah dari PLTU Unit 5 dan 6.

Sejak munculnya ketidakjelasan ini, masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan. Upaya pertama yang dilakukan adalah klarifikasi langsung kepada pihak PLTU Unit 5 dan 6, diikuti dengan beberapa kali audiensi yang dilakukan pada 15 November 2024 di Kecamatan Kembang dan pada 9 Desember 2024 di Pemkab Jepara, tepatnya di Ruang Command Center Setda Kabupaten Jepara. Sayangnya, semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memadai, dengan pihak perusahaan yang tidak hadir dan tidak memberikan tanggapan yang jelas.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (18/03/2025), Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyatakan keprihatinannya atas kurangnya tanggapan dari pihak perusahaan. Ia berharap agar masalah ini segera menemukan titik terang dan dapat diselesaikan secara baik, sehingga semua pihak mendapatkan solusi yang menguntungkan. “Kami di DPRD Jepara siap untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan perusahaan, serta mendorong agar proses kompensasi ini berjalan secara transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Agus Sitisna.

Harapan besar kini terarah pada solusi win-win yang dapat tercapai melalui dialog yang lebih konstruktif. Masyarakat menuntut hak mereka yang sah, dan Ketua DPRD Jepara berkomitmen untuk terus mendorong agar persoalan ini diselesaikan dengan adil, tanpa adanya pihak yang dirugikan.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Koalisi Kembang Bersatu, kini bola panas berada di tangan PLTU Unit 5 dan 6 serta pemerintah daerah, untuk segera menanggapi dan memastikan dana kompensasi sampai kepada masyarakat yang berhak.

Editor Edi Pras/John

Red Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :