JEPARA-Warta Javaindo.com
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kecamatan Tahunan yang dilaksanakan pada hari Senin (10/02/2024) di Pendopo Kecamatan Tahunan menjadi momentum penting dalam merumuskan usulan – usulan pembangunan yang menjadi skala prioritas.
Musrenbang kecamatan ini merupakan wadah tahunan bagi para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk menggali masukan dan aspirasi mengenai program prioritas pembangunan yang berfokus pada kebutuhan di wilayah tersebut. Tentunya, hasil dari musrenbang desa yang sdh di laksanakan sebelumnya menjadi acuan utama dalam perencanaan ini.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, turut hadir dan memberikan arahan yang sangat penting dalam konteks pembangunan di Kecamatan Tahunan. Agus sutisna hadir didampingi oleh Kepala Bappeda Hasanuddin Hermawan, Camat Tahunan Nuril Abdillah, Danramil, Ka Polsek, Kepala Desa, serta Badan Permusyaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Tahunan.
Dengan kehadiran tokoh-tokoh penting ini, pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang dapat mempercepat pembangunan dan mengatasi masalah yang masih dihadapi, seperti infratruktur, pelayanan kesehatan, Stunting serta pengentasan kemiskinan
Camat Tahunan, Nuril Abdillah, dalam kesempatan ini menjelaskan kondisi wilayahnya yang terdiri dari 15 desa dan jumlah penduduk 115.700, Hal ini menyebabkan beberapa tantangan, terutama dalam hal kepadatan penduduk dan kemiskinan yang masih perlu penanganan lebih lanjut. Menurutnya, Musrenbang Kecamatan ini merupakan ajang untuk memperoleh berbagai masukan terkait perencanaan pembangunan, yang dapat meningkatkan infrastruktur dan mengurangi angka kemiskinan di kecamatan tersebut.
Kepala Bappeda, Hasanuddin Hermawan, memberikan arahan tentang pentingnya Musrenbang Kecamatan ini dalam merancang perencanaan pembangunan untuk tahun 2026. Hasil dari musrenbang kecamatan akan dibawa ke tingkat kabupaten, sehingga bisa selaras dengan visi misi Bupati terpilih yang dituangkan dalam RPJMD. Harapannya, melalui rujukan RPJPD dan RKPD, pembangunan di setiap desa dapat terlaksana lebih cepat dan merata.
Namun, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur harus melibatkan berbagai elemen. Terdapat beberapa pendekatan yang bisa dilakukan oleh desa-desa di Kecamatan Tahunan, antara lain politik melalui aspirasi masyarakat, teknokratik berdasarkan kajian Bappeda, serta partisipatif yang diwujudkan melalui usulan Musrenbang. Dengan adanya 12 anggota legislatif di Dapil I, yang mencakup Kecamatan Tahunan, Kedung, Jepara, dan Karimunjawa, Agus sutisna menilai ini merupakan kekuatan besar untuk mempercepat pembangunan.
“Harapannya, dengan dukungan anggota legislatif, pembangunan infrastruktur di masing-masing desa bisa lebih merata dan tidak hanya bergantung pada APBDES. Kita juga harus menerapkan asas manfaat dari masing-masing anggota dewan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Agus Sutisna.
Agus sutisna menambahkan bahwa ini menjadi peluang bagi setiap desa untuk proaktif dalam pembangunan. Agar tak terjebak dalam ketergantungan hanya pada alokasi dana desa, penting bagi setiap desa untuk mengoptimalkan potensi yang ada melalui kerja sama dengan legislatif dan pemerintah daerah. Keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah akan mempengaruhi kualitas dan kecepatan pembangunan yang akhirnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kecamatan Tahunan.
Dengan adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan pada tahun 2026 nanti, pembangunan infrastruktur di Kecamatan Tahunan dapat mengalami percepatan yang signifikan dan lebih merata.
John
Editor Raja