KETUA DPRD JEPARA DUKUNG PENCANANGAN KAMPUNG ANTI NARKOBA

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

 

JEPARA – WARTA JAVAINDO.COM

Ketua DPRD jepara Haizul Ma’arif, SH dukung dan menghadiri pencanangan Jepara Bebas dari bahaya Narkoba.  Pelaksanan pencanangan Desa Anti Narkoba (Desa ANNABA) berlangsung di Gedung Paseban Agung, Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

 

Ketua DPRD Haizul Ma’arif, SH juga turut menandatangani papan pernyataan dukungan kepada Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan menjadi Desa Anti Narkoba (ANNABA) dan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

 

“Pernyataan dukungan saya ini, merupakan bentuk dukungan secara kelembagaan dan pribadi. Kami mendukung agar Kabupaten Jepara yang pernah dinyatakan sebagai epicentrum baru penyebaran narkoba, bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bisa dicegah dan diantisipasi dimulai dari tingkat desa,” ujar Haizul Ma’arif, SH ketika ditemui selepas acara kemarin, Kamis (28/10/2021) tersebut.

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH., Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han)., Anisah Salmah, MT (Kabid Ormaspol Bakesbangpol), Kepala BNNP Jateng yang diwakili oleh Yustina Martin Catur Wijayanti, SE (Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng) Liaison Officer/penghubung korwil Jepara, Ketua Komisi A dan C DPRD Kabupaten Jepara, Kepala Bakesbangpol, Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Camat Tahunan, Kepala Desa Mantingan, Tegal Sambi, Mangunan, dan Semat, Kepala Bank Jateng Jepara, Kepala PT. BPR Bank Jepara Artha, Pegiat Anti Narkoba Jepara, LSM BANN, LSM GANN, IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) Rehabilitasi Narkoba yaitu puskesmas, rumah sakit.

 

Dalam kesempatan itu pemerintah daerah menunjuk lembaga rehabilitasi medis dan sosial, untuk melakukan perawatan, rehabilitasi medis atau sosial bagi pecandu narkotika, petugas dari Satresnarkoba Polres Jepara, Muslimat NU, Forkompincam, BPD, Karang Taruna, PKK, Ketua dan anggota Relawan desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama serta undangan lainnya.

 

 

Program Desa Anti Narkoba di Kabupaten Jepara, sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah khususnya Pemkab Jepara dalam memberantas peredaran narkoba, dengan Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) atau deteksi peringatan dini peredaran narkoba dalam hal pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba serta sejenisnya, sehingga ruang geraknya bisa di deteksi dan dipantau sejak awal mulai dari tingkat desa.

 

“Hal ini tentunya lebih efektif dan bisa mencegah gerak langkah pemakai, pecandu dan pengedar Narkoba yang merusak generasi muda penerus bangsa. Hal ini, tentunya menjadi perhatian kita bersama,” pungkas Haizul Ma’arif ketua DPRD sekaligus politisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

 

Pewarta E John, Editor Radja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *