Ketua DPRD Haizul Maarif Lantik Farah Elfirajun Menjadi Anggota DPRD

JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara Haizul Maarif resmi melantik Farah Elfirajun sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masa jabatan 2019-2024 menggantikan Alm. Jumar yang meninggal tiga bulan lalu.
Rapat paripurna pengucapan sumpah kepada anggota DPRD Jepara Farah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kamis, (23/11/2023).
Hadir dalam rapat paripurna diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati M. Tahsin mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Komandan Kodim 0719/Jepara diwakilkan Pasi Log Kapten Inf Alex Efendi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara yang diwakili Kasi Intel Rony Indra.
Pengambilan sumpah jabatan didasarkan atas Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/140 tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Jepara.
Disampaikan oleh Ketua DPRD, Farah Elfirajun, AG akan menempati posisi sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara
Usai melantik, Haizul Maarif memberikan ucapan selamat kepada Farah yang telah resmi dan sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara. Ia mengingatkan agar segera menyesuaikan diri pada posisi yang dipercayakan kepadanya.
“Kepentingan masyarakat adalah yang utama sehingga perlu mempertimbangan aspirasi masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” pungkas Haizul Maarif.
Rept John/Raja