JAKARTA – WARTAJAVAINDO, Pelantikan serentak kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung dengan khidmat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, (20/02/2025).Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung melantik 961 Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, termasuk di antaranya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jepara, H. Witiarso Utomo dan Ibnu Hajar.
Pelantikan serentak ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 6A ayat (1) Perpres tersebut menegaskan bahwa Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik kepala daerah secara serentak di ibu kota negara. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Ketua atau salah satu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sesuai dengan ketentuan Pasal 6A ayat (2) Perpres yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut dan memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Jepara yang baru dilantik. “Selamat dan sukses kepada H. Witiarso Utomo dan Ibnu Hajar atas pelantikan ini. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik untuk memajukan Kabupaten Jepara selama lima tahun ke depan,” ucap Agus Sutisna.
Usai pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih akan mengikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Orientasi ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan dan pemahaman mendalam kepada para kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Sementara itu, Wakil Bupati Ibnu Hajar akan bertugas sebagai pelaksana tugas sehari-hari Pemerintahan Kabupaten Jepara selama Bupati mengikuti orientasi.
Agus Sutisna berharap, dengan dimulainya tahapan perencanaan pembangunan daerah dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pemerintahan di Kabupaten Jepara dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. “Saya berharap pemerintahan Kabupaten Jepara dapat segera bekerja secara optimal, sehingga proses pembangunan daerah dapat terus berlanjut,” tambahnya.
Sebagai informasi, setelah pelantikan pada 20 Februari 2025, serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jepara akan dilaksanakan di Kabupaten Jepara paling lambat 14 hari setelah pelantikan.
Pelantikan serentak ini menjadi momentum penting bagi perjalanan pemerintahan daerah di Indonesia, dengan harapan dapat menghadirkan pemimpin yang tangguh dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Edi Pras
Editor Raja