Kesepakatan Dan Penetapan Kursi DPRK Raja Ampat Pengangkatan Jalur Otsus, Ini Kuotanya

RAJA AMPAT – WARTA JAVAINDO, Negara telah mengakomodir aspirasi rakyat Papua yang diperjuangkan melalui MRP dan Anggota DPR Propinsi Pengangkatan Jalur Otsus untuk memberi porsi anggota DPR Pengangkatan Jalur Otus pada tingkat kabupaten, di Raja Ampat telah dilakukan rapat koordinasi persiapan pengisian calon anggota DPRK pengakatan Jalur Otsus di hotel Maranu Waisai, 30 Juli 2024.
Rapat yang dipimpin Asisten III Setda Raja Ampat Ferdinan Rumsowek M.Kes, diikuti 40 orang diantaranya Kodim 1805/RA, Polres R4, Kaban Kesbangpol , Ketua Suku Maya Klanafat (Johanes C. Arempele), Abraham Goram Gaman (Ketua Suku Maya Amberworen), Badarudin Mayalibit S.IP (Ketua dewan penasehat DAS Maya), Noak Manggaprouw (Ketua Suku Wardo ), Drs. Yance Mambrasar (Ketua Suku Betew Kafdarun), Calvin Diete Nack (Perwakilan Suku Matbat) , Mikha Siam (Ketua LMA Ambel), Nyoman Saribuana (BKPSDM Raja Ampat).
Rapat Koordinasi Pengisian Calon Angota DPRK jalur Otsus Kabupaten Raja Ampat ini bertujuan menyamakan persepsi terkait peraturan perundang-undangan tentang pengangkatan DPRK melalui mekanisme pengangkatan dan membahas mekanisme seleksi serta penjelasan pembagian alokasi kursi dan pembagian daerah pengangkatan sesuai kesepakatan hasil rapat pada 31 Maret 2022.
Sesuai Berita Acara hasil kesepakatan Penetapan Daerah Pengangkatan dan Alokasi Penetapan Kursi DPRK Raja Ampat yang diangkat dari unsur OAP adalah ; DAS Maya Kalanafat 1 kursi, Das Maya Ambel Worem 1 kursi, LMA Usba dan Wardo 1 kursi, Dewan Adat Betew Kafdarun 1 kursi, Das Maya Suku Matbat 1 kursi.
( Yudha )