Kepolisian Resort Grobogan Menerima Anggaran Dipa Tahun 2021 Sebesar 92,9 Milyar

GROBOGAN .WARTAJAVAINDO.COM – Polres Grobogan mendapatkan Anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 sebesar Rp 92.901.239.000,- . Anggaran DIPA yang terima lebih berkurang dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 100.590.963.000,-. Angka yang diterima DIPA berkurang Rp 7.689.724.000,- .
Jumlah anggaran DIPA TA 2021 tersebut telah disosialisasikan di ruang aula Jananuraga Mapolres Grobogan, pada hari Jumat tanggal (13/11/2020). Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Renprogar Karo Rena Polda Jateng AKBP Yudy Priyono, SH , perwakilan Bupati Grobogan, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM serta Wartawan.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, S.iK, M.H dalam keterangannya kepada Tim Media Wartajavaindo Grobogan mengatakan bahwa,
”Tahun 2021 ada pemangkasan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar, Meski ada penurunan anggaran diharapkan tetap meningkatkan kinerja polisi dalam melayani masyarakat,” kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan S iK ,MH .
Anggaran DIPA Polres Grobogan tahun 2021 perinciannya untuk belanja pegawai sebesar Rp 67 miliar dan belanja barang Rp 25,8 miliar.
Karo Rena Polda Jateng yang diwakili AKBP Yudy Priyono, selaku Kabag Renprogar Rorena Polda Jawa Tengah mengapresiasi Polres Grobogan atas penyerapan anggaran Dipa 2020. Dia menerangkan, anggaran Dipa yang diterima tidak begitu saja turun, tetapi melalui beberapa proses.
AKBP Yudhy Priyono Karo Rena polda Jateng mengatakan bahwa, “
”Kami harapkan para penanggung jawab anggaran terjun langsung dalam pembuatan dan pengajuan anggaran. Untuk anggaran DIPA 2021 di Polda Jawa Tengah ada penurunan namun tidak terlalu banyak. Ada sekitar 5 persenan,” terang AKBP Yudhy Priyono.
Dikatakan, penurunan anggaran DIPA dari penanganan Covid-19 tahun 2020 ada rekrofusing besar. Sehingga ada penurunan di tahun 2021. Disampaikan tentang revisi anggaran yang akan diajukan hendaknya dibuat perencanaan yang matang sehingga anggaran dapat akurat,” ulasnya.
“Kemudian Saya berharap dalam penggunaan anggaran digunakan sebagai mana mestinya dan kegiatan ini merupakan wujud transparansi dari Kepolisian dalam pengoptimalan pelaksanaan kegiatan, anggaran dan pengadaan barang atau jasa guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” terang AKBP Yudhy Priyono.
Menurut AKBP Yudhy Priyono, Dalam kegiatan sosialisasi Dipa Satker Polres Grobogan dapat dilaksanakan secara maksimal dan bertanggung jawab.
“Dengan dukungan anggaran yang dimaksud kepolisian bisa meningkatkan kinerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta dapat menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan selalu kondusif,” Pungkas Yudhy Priyono.
(Reporter: MUHLISIN)