KUDUS – WARTAJAVAINDO, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten kudus Mohamad Aan Fitriyanto, S.TP, MM secara langsung menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia ( SWI) Kabupaten Kudus Saputra Hadiwinarto, Jumat 01 Desember 2023.
Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) diserahkan di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kudus secara simbolis yang di saksikan oleh Kabidang Poldakri dan Ormas dan Kasubid beserta jajarannya serta disaksikan langsung oleh beberapa Pengurus DPD SWI Kabupaten Kudus dengan penuh hikmat dan bersemangat.
Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) ini di serahkan secara langsung agar bisa terjalin sinergitas yang semakin erat guna menjalin hubungan antara Organisasi Pers dengan Pihak Institusi terkat Pemerintahan dalam menjalin dan menjalankan informasi Publik yang benar , amanah, terbuka tanpa hoaks dalam Pembangunan Pemerintahan secara umum dan khususnya di Kabupaten Kudus.
Suatu hal yang luar biasa karena Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) ini diserahkan langsung oleh KaKesbangpolKabupaten Kudus Mohamad Aan Fitryanto, S.TP, MM yang biasa di panggil akrab”Aan” .
Secara berkelanjutan DPD SWI Kabupaten Kudus juga memberikan kenang kenangan kepada Kesbangpol berupa ucapan terimakasih atas di terbitkannya Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) Kesbangpol yang selama ini kita harapkan.
Setelah acara penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) , maka dilanjutkan acara di ruangan rapat oleh Kabid Poldagri dan Ormas Sri Suwanti , S.TP , MM untuk memberikan saran saran dan petunjuk yang mana sangat bermanfaat bagi SWI Kabupaten Kudus.
Dalam melanjutkan perbincangan Sri Suwanti Kabid Poldakri dan Ormas berpesan, sebagai organisasi para jurnalis di SWI ini sudah berpengalaman.
“Tetapi bagaimana pun juga tetap jaga kode etik jurnalis. Jangan sampai SWI berafiliasi dengan salah satu partai politik (Parpol),” pesannya
Sementara itu Ketua DPD SWI Kudus Saputra Hadiwinarto mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Kesbangpol dan jajarannya atas tepat waktu tanpa berkepanjangan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar untuk SWI.
” Kita jaga bersama kondusif Kota Kudus untuk saling mengingatkan jangan sampai ada berita hoaks demi kota Kudus berjalan aman di musim Pemilu 2024 ” .
( Likhan )