18 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Kendati PPKM di Jateng Dinilai Kurang Efektif Justru Kasus Covid – 19 Di Kabupaten Pati Menurun

0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

PATI, WARTA JAVAINDO.COM

Bupati Pati bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajarannya mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Tengah pada Senin (1/2/2021) siang. Acara yang dilakukan melalui video conference ini membahas mengenai pencapaian penanganan Covid-19 di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan PPKM jilid 2 yang memasuki pekan ketiga dinilai tidak efektif bahkan gagal. Hal ini dikarenakan masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Lebih lanjut Ganjar mengatakan, untuk menekan kasus penyebaran tersebut, pihaknya mengusulkan suatu langkah konkrit. Diantaranya adalah pemberlakuan Jawa Tengah di rumah. Yaitu dengan mewajibkan masyarakat di rumah selama dua hari yakni hari Sabtu-Minggu. Nantinya pemberlakuan ini akan dipantau langsung oleh kepala daerah.

“Dibahas dan nanti bersama-sama diintegrasikan di wilayah-wilayah, judulnya Jawa Tengah Di Rumah. Nanti bagaimana itu dilakukan apakah satu hari atau dua hari, kita tunggu para kepala daerah dan forkopimda di wilayah-wilayah,” ujar Ganjar.

Meski PPKM dinilai gagal, saat ditemui usai rapat tersebut, Bupati Pati Haryanto, menyatakan bahwa hasil evaluasi PPKM di Kabupaten Pati justru menunjukkan adanya penurunan kasus Covid-19. Hal ini terlihat dari angka kematian, terkonfirmasi, suspek, dan lainnya yang cenderung mengalami penurunan. Selain itu, Kabupaten Pati yang sebelumnya zona merah kini beralih menjadi zona oranye.

Terkait pelaksanaan Jawa Tengah Di Rumah, beliau masih menunggu regulasi dari provinsi untuk bisa memproses kebijakan tersebut di Kabupaten Pati.

“Kita masih menunggu regulasi, setelah ada regulasi, akan kita rapatkan lagi. Paling tidak harus ada dukungan semua pihak,” jelas Bupati menanggapi imbauan dari Gubernur Jateng.

Pewarta : HMS/EKO, Editor: Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *