Kembali Pecahkan Rekor MURI, 7.857 Perempuan Jepara Berkebaya Minum dan Menyeduh Kopi Secara Bersamaan

JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
Kabupaten Jepara Kembali pecahkan rekor MURI, kali ini 7.857 perempuan berkebaya ala R.A Kartini minum dan seduh kopi secara bersamaan. Catatan Rekor MURI ini tidak hanya nasional tetapi setingkat dunia. Acara unik ini di gelar di sekitar area wisata Pantai Tirta Samudera atau terkenal dengan sebutan pantai Bandengan, pada Minggu, (12/5/2024) siang.
Ribuan peserta dengan berbagai model kebayanya nampak antusias mengikuti even unik ini. Peserta terdiri dari Guru, siswi, pegawai Puskesmas, perwakilan dari Kecamatan se- Kab. Jepara, Perwakilan Desa se Kab. Jepara, jajaran OPD Jepara, serta masyarakat umum.
Nampak hadir di Acara ini, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan pimpinan perangkat daerah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara.
Ribuan warga Jepara tak mau ketinggalan. Mereka berbondong bondong mengikuti jalannya acara hingga selesai. Sekalipun harus berdesakan namun hal itu tak menyurutkan niat mereka untuk menyaksikan mengikuti acara yang tergolong unik ini.
Tim pencatat Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) terlihat semangat dan sangat berhati hati dalam menghitung jumlah gelas yang telah disediakan dimeja saji. Memang sedikit mengalami kesulitan oleh karena penuhnya para pengunjung tetapi tim pencatat telah mendapatkan hasil penghitungan valid dengan total 7.857 gelas terisi kopi seduh.
Zamroni Lestiaza Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku ketua penyelenggara, memberikan komentarnya. Zamroni menegaskan kepada media, terkait anggaran, tidak menyentuh anggaran APBD. Namun menurut Zamroni, acara ini terselenggara berkat kerjasama dengan para petani dan pedagang kopi yang tersebar di desa desa se-Kab. Jepara. Pendistribusian dibantu tim dari Desa. Mengenai jumlah cukup berfariasi, mula dari 5kg kopi bubuk, 20kg, 2kg, 10kg.
“Perlu digaris bawahi, terkait dana penyelenggaraan sama sekali tidak menyentuh anggaran yang bersumber dari APBD, akan tetapi kami bekerjasama dengan para petani dan pedagang kopi bubuk, sekaligus membantu memperkenalkan kopi hasil produk Jepara asli,” tegas Zamroni.
Melihat potensi besar terkait hasil kopi asli Jepara, Zamroni membeberkan data lahan kopi yang tersebar. Dalam catatan yang masuk Disperindag ada sekitar 13 desa penghasil kopi. Data yang masuk pada tahun 2023 lalu, untuk kopi Arabika tersedia lahan seluas 10,2 ha dengan hasil produksinya mencapai 4,80 ton. Kemudian untuk kopi Rubusta tersedia lahan seluas 1.865 ha dengan hasil mencapai 1.272 ton.
“produksi kopi di Jepara sangat berpotensi untuk dikembangkan lebih profesional sehingga mampu meningkatkan perekonomian petani dan pedagang kopi di Jepara,” pungkas Zamroni.
JOHN
EDITOR RAJA