Wartajavaindo.com –
Jepara – Sebuah kasus kematian misterius menghebohkan warga Jepara, Jawa Tengah. Inisial Q, seorang wanita janda yang beralamat di Desa Kerso, ditemukan meninggal dunia di rumah inisial J, seorang pengusaha yang beralamat di Desa Ngasem dan menyewakan sepeda motor kepada Q. Peristiwa ditemukan wanita dalam kondisi meninggal dunia, terjadi pada Sabtu, 8/11/2025, sekitarbpukul 06.00 WIB, pagi.
Kisah ini bermula ketika Q menyewa sepeda motor kepada J dengan nominal Rp.50.000,- perhari. Namun, Q tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sewa selama kurang lebih 4 bulan sebesar Rp.6.000.000,-bahkan menggadaikan motor sewaan kepada pihak lain sebesar Rp.2.000.000,-, sehingga tanggungan yang wajib dibayarkan kepada J semakin banyak, sekitar Rp.8.000.000,-. Hal ini disampaikan warga kerso yang belum bersedia diekspose namanya di rumah duka.
Menurutnya, J, yang merasa dirugikan, menyuruh anak buahnya (X/ pria bertato) untuk menagih uang sewa dan meminta kendaraan Q dikembalikan. Namun, Q tidak bisa mwmenuhi permintaan pria bertato tersebut, sehingga J memerintahkan untuk membawa Q ke rumahnya sebagai jaminan. Hal ini telah dilakukan dua kali dan yang pertama gagal karena ada warga yang menghalangi tindakan tersebut, namun kali ini anak buah J berhasil membawa Q ke rumah J.
Atas dasar membayar hutang, J meminta agar Q bekerja dirumahnya sampai dianggap lunas. Seseorang teman Q juga memberikan informasi berinisial I ibunrumah tangga, selama di rumah J, kondisi Q semakin memburuk, tertekan, dan patut diduga ia mengalami depresi berat, kemanapun ia melangkah selalu diikuti anak buah J, bahkan ke kamar mandipun diawasi, sampai benar benar masuk kamar. Dalam bukti chat yang di screenshoot, iya mengirimkan ke awak media.
“Q berusaha menghubungi teman temannya untuk meminta pertolongan namun terkendala sebab handphone sering diminta untuk diperiksa.” Ujar I
Bukan I saja tetapi teman teman yang lain juga menyampaikan hal senada, bahwa Q tertekan, ketakutan bahkan sebelum ditemukan telah meninggal, ia menyampaikan kepada temanya melalui chat bahwa hampir 2 hari ia tidak makan dan kelaparan. Ia juga sempat memijam pakaian temannya sebab, mulai sejak ia dibawa ke rumah J, belum pernah ganti pakaian.
Seorang aktivis sosial yang enggan disebutkan namanya menyayangkan hal ini, kenapa bisa terjadi, dan perlu ditindak lanjuti secara proporsional untuk mendapatkan keadilan. Ia akan mendampingi pihak keluarga korban dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, agar hal ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Menurut saksi warga sekitar rumahJ, mengatakan, J memang memiliki kebiasaan menyandera orang yang memiliki hutang sewa motor. Bahkan, tidak hanya Q yang menjadi korban penyendaeraan, tetapi ada banyak orang lain yang mengalami nasib serupa.
Lebih dari pada itu ia menceritakan, kepada tim media yang melakukan penelusuran bahwa kasus penyanderaan yang pernah terjadi sebelumnya kepada salah seorang warga Bate. Korban tersebut diduga mendapat perlakuan tidak wajar dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak aparat. J kemudian dinyatakan bersalah dihadapan sidang dan dijatuhi hukuman sekitar 3 tahun penjara.
Sesuai dengan bukti laporan dari Polsek Batealit, atas laporan keluarga J, Q meninggalndi rumahnya dan mengaku bahwa Q adalah Asisten Rumah Tangganya. Namun berbeda dengan bukti chat dari teman temannya juga kesaksian warga kerso, bahwa Q didibawa pria bertato ke rumah J adalah upaya pengembalian kerugian atas sewa motor yang belum terbayar.
Menurut laporan Polsek bahwa atas permintaan petugas Polsek yang menangani kasus tersebut, ia meminta petugas kesehatan untuk melakukan visum, di rumah J. Hasil visum terhadap korban (Q) tidak ditemukan indikasi pembunuhan atau tindakan kekerasan. Namun, terdapat tanda lebam di wajah Q. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah tindakan visum di rumah J sudah sesuai Standart Operasional Prosedur?(SOP) Kesehatan?. Apakah peralatan yang dipakai sudah memadai?, mengapa tidak dilakukan visum di Rumah Sakit yang peralatannya lengkap?
Kanitserse Polsek Bate, Agus Rohman atau yang akrab dengan sapaan Agus Kimong yang menangani kasus ini, atas kasus kematian Q, keluarga telah ikhlas menerima dan jenazah telah diantarkan ke rumah duka.
Sontak hal ini menjadi sorotan, pro kontra di masyarakat, atas pernyataan ini masyarakat berharap agar Kasus ini dilakukan pendalaman oleh Polres Jepara dan diproses sesuai prosedur hukum, untuk mengetahui penyebab kematian Q. Sebab hasil pemeriksaan atau visum tidak menyebutkan sebab sebab kematian Q.
Edi P








