DEMAK, wartajavaindo.com – (27 Nov 2020) Sugeng Pujiono, Camat Karangawen Demak mengatakan “mengapresiai peran pemuda yang antusias dalam menjalankan peran fungsinya, dan menekankan penguatan pada 3 aspek ; Perkuat SDM, Perkuat Lembaga dan Perkuat Koordinasinya. Pemuda menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di Desa.
Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran-pemikiran milenial. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya.
Selain itu lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat kreatifitas, tentunya sambil ngopi.” Paparnya.
Dalam Kegiatan Temu Wicara Pemuda tingkat Kecamatan Karangawen tersebut hadir sebagai Narasumber adalah Zidan Muhyidin, Pemuda Pelopor Kabupaten Demak yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Karangtengah.
Zidan panggilan akrabnya memberikan semangat kepada pemuda Kecamatan Karangawen untuk berperan aktif membangun desa demi kemajuan negara.
“Di era 4.0 sekarang ini peran pemuda dalam Pembangunan Desa sangat diperlukan, bahkan para Pemudalah sebenarnya Aktor Kemajuan Desa. Para Pemuda harus SIAP menjadi Garda Terdepan dan menjadi Aktor Kemajuan Desa.” tandanya.
Zidan menambahkan bahwa ada enam pokok peran pemuda dalam pembangunan dan kemajuan Desa.
Peran pemuda yang pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk diimplementasikan ke masyarakat.
Peran kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat.
Peran ketiga, ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan Desa yang bisa menjadi wadah bagi teman-teman pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam bidang Olah Raga, Seni Budaya, Wirausaha dan mengabdikan dirinya pada bidang lainnya.
Peran Keempat, membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa.
Peran Kelima, Memperkuat unsur keuangan organisasi, dengan meningkatkan produktifitas Pemuda di sektor ekonomi kreatif.
Peran ke-enam, pemuda sebagai Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat diperlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Ditemui dalam waktu yang sama, M. Fikri selaku Ketua Pemuda Karang Taruna Karangawen mengatakan, “Kita semua sangat antusias dan akan memberikan pelayanan prima dalam kegiatan kepemudaan yang bersinergi dengan bapak camat, pihaknya akan menggeber program yang ada untuk kemajuan desa. Saya sangat terinspirasi oleh apa yang di sampaikan mas Zidan, dan kami pemuda Kecamatan Karangawen siap bergerak, berjuang untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan demi terwujudnya kemajuan Desa di Kecamatan Karangawen.” pungkasnya.
(Pewarta : Wafatah_M.M.)