Kasatreskrim Giat Olah TKP ke Lokasi Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi di Dukuh Klumo Bangsri Jepara

JEPARA – Wartajavaindo.com

Pada Sabtu, 5/9/2026 Kasatreskrim Polres melalui Kanit II Tipidter Cahyo Fajarisma, melaksanakan kegiatan olah TKP di Lokasi gudang yang diduga sebagai penimbunan solar bersubsidi. Diketahui Gudang penimbunan milik Isk, terlapor. Kegiatan ini dihadiri Kanit II Tipidter Iptu Cahyo Fajarisma beserta anggota. Selasa, 9/9/2026.

Dalam kegiatan olah TKP yang dilakukan oleh Unit II ditempat kejadian perkara ditemukan adanya banker yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi. Langkah selanjutnya, Kanit II Cahyo, akan dilakukan pendalaman sesuai dengan hasil olah TKP untuk memperkuat alat bukti adanya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersidi

“Dalam giat ini, kami menemukan banker yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, penemuan ini akan kami rangkum untuk memperkuat alat bukti yang cukup,” ujar Cahyo

Terkait belum dilakukan penahanan terhadap terlapor isk, Kasat Reskrim melalui Kanit II Tipidter mengatakan masih perlu mengumpulkan keterangan dan meansrea beserta alat bukti yang cukup guna memperkuat bukti tindak pidana penyalahgunaan BBM dengan modus penimbunan.

“terkait penahanan terlapor, kami masih memerlukan keterangan, alat bukti yang cukup juga meansrea, tindak pidana penyimpangannya,” tegas Cahyo

Kanit II Tipidter Cahyo mengatakan, alat bukti BBM jenis solar bersubsidi segera akan dilakukan uji laboratorium di Pertamina Semarang untuk memastikan solar tersebut masuk kategori BBM bersubsidi atau tidak.

“Untuk memastikan jenis BBM bersubsidi atau tidak, kami segera mengambil Langkat uji laboratorium ke Pertamina, Pengapon, Semarang,” tandas Cahyo

Saat ini untuk proses perkara dugaan penyalah gunaan BBM bersubsidi sudah dalam tahap proses penyidikan.

” Sampai saat ini proses hukum sudah dalam tahap pemyidikan,” pungkas Cahyo.

Edi P

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *