BANYUMAS, WARTAJAVAINDO. COM,
Karena Hak untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) belum di terima , karyawan bagian XL Home adalah Karyawan XL Center di bagian penyaluran wifi menuntut hak pada bagian Managemen XL Center Banyumas di jalan Bank Purwokerto. ( Sabtu, 6/4/2024 ) .
Wawan salah satu karyawan XL Home menjelaskan pada awak media Warta Javaindo bahwa apa yang selama ini diharapkan Karyawan di bagian XL Home Banyumas dan Purbalingga untuk mendapatkan THR belum diterima sedangkan untuk Karyawan XL Home yang di Wilayah Cilacap sudah di berikan THR , sehingga Karyawan bagian XL Home di wilayah Banyumas dan Purbalingga menanyakan ke Managemen XL Center yang bertempat di jalan Bank Purwokerto untuk kepastian Hak mendapat THR yang belum di berikan.
Ada puluhan karyawan yang menuntut Haknya untuk mendapatkan THR, mediasi dengan bagian Managemen di laksanakan di lantai 2 ruang kantor XL Center Banyumas di jalan Bank Purwokerto.
Dalam pengamanan nampak terlihat beberapa aparat Kepolisian dari Polresta Banyumas yang juga di datangi Kabagops Kompol Amjat beserta anggotanya.
Dari pihak Managemen XL Center diwakili oleh Ridwan menemui para karyawan yang menuntuk hak mendapatkan THR.
Saat sudah selesai acara pertemuan dengan para karyawan yang menuntut THR, Ridwan saat ditemui awak media Warta Javaindo tidak bersedia memberikan pernyataan untuk berkomentar terkait pertemuan yang dilaksanakan dengan para karyawan yang menuntut hak THR yang belum di berikan.
Untuk karyawan XL Center di bagian Voucher / Kartu saat ditemui awak media Warta Javaindo menjelaskan bahwa untuk Karyawan XL Center bagian Voucher sudah mendapatkan THR dan tidak ada persoalan.
Para Karyawan yang belum mendapatkan THR sangat berharap pihak Managemen XL Center untuk serius memenuhi tuntutan yang diajukan, apabila tidak ada tindak lanjut maka para Karyawan akan kembali melakukan berkumpul untuk menuntut hak karyawan yang belum diberikan.
( Mugiono ) .