BNYUMAS, WARTAJAVAINDO.COM – Adanya pengaduan resmi dan laporan yang dikirimkan oleh para Kepala Desa se Kabupaten Banyumas yang diperas oleh oknum Ketua GNPK Jateng sangat membuat resah dan ketakutan bagi para Kades di Banyumas karena adanya unsur arogansi dan premanisme yang dilakukan oleh oknum Ketua GNPK tersebut, seperti halnya yang terjadi di area tambang di daerah Purbalingga bahwa seorang oknum Ketua GNPK berlaku arogan dengan melempari, mendorong, menendang dan memukuli warga setempat yang menghalangi armada truknya melintas karena dihadang dan didemo ibu-ibu dan para warga desa setempat pada bulan Februari 2021 kemarin sesuai kejadian dan kronologinya yang sangat ramai sekali pada seluruh media yang ada.
Muncul banyak permasalahan dan dengan kejadian itu pula, muncul keresahan dan ketakutan bagi para kepala desa tersebut juga ada keempat kepala desa yang dipaksa untuk membuat pernyataan seolah tidak pernah dilakukan pemerasan oleh oknum, tetapi kenyataannya bahwa keempat kepala desa tersebut dipaksa dengan diminta memberikan uang sebesar 65 juta kepada oknum karena mereka ketakutan luar biasa jika nantinya akan diteror dan diancam oleh oknum dikemudian hari.
Wujud adanya kekesalan yang telah disampaikan oleh beberapa kepala desa di kabupaten Banyumas sangat menyayangkan, “kenapa mereka para keempat Kades tersebut takut ancaman, toh perkara pemerasan ini sudah kita laporkan baik ke polresta dan kejaksaan negeri Banyumas, Gubernur, Kapolda sampai Kapolri dan biar hukum nanti yang menentukan”. Ujar (W) dan (T) yang juga merupakan Kepala Desa di Banyumas.
“Kita sebagai Paguyuban para Kades harus kompak dan tidak boleh ada pengkhianatan seperti ini, nanti mereka akan repot sendiri jika dikemudian hari proses hukum sudah dijalankan”, Imbuh (E) yang merupakan pengurus dari DPD PAPDESI Jawa Tengah.
Dengan rasa resah dan sangat terganggu akan adanya ulah dari oknum Ketua GNPK Jateng tersebut, para kades berharap agar sesegera mungkin dilakukan tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera dituntaskan demi kenyamanan dan keamanan para kades dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengabdi kepada masyarakat. (Andy M)
Editor: Raja