Kapolres Tuban Imbau Masyarakat Waspada,Dengan viralnya Warga Sumurgeneng Jadi Miliader
Tuban, Warta Javaindo.com
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, meminta agar masyarakat tetap waspada setelah menerima uang dari PT Pertamina,Selain itu anggota juga telah diperintahkan untuk intensif melakukan patroli di kampung miliarder tersebut agar lingkungan tetap aman,(18/2/2021)
“Patroli rutin sambil kita monitor situasi,” tegas Ruruh, sapaannya.
Rata-rata masyarakat menerima uang Rp 8 miliar dan paling banyak mencapai Rp 28 miliar setelah menjual lahannya. Sebagian besar dari mereka membelanjakan uang untuk membeli mobil mewah seharga ratusan juta
Sementara itu Bupati Tuban H. Fathul Huda juga meminta masyarakat yang telah menerima uang ganti rugi untuk proyek kilang minyak agar bisa hemat dan tidak konsumsif (perilaku untuk membeli secara berlebihan terhadap barang atau jasa yang menimbulkan pemborosan),Serta uang tersebut digunakan sebagai mungkin dan bijak
Meraka harus hemat, pikirkan jangan terburu-buru, lalu menjadi konsumsit yang kemudian uangnya habis,ungkap Bupati Tuban H Fathul Huda,Rabu (17/2/2021).
Pemberian sebelumnya, pihak desa setempat mencatat sudah ada 176 mobil baru yang dibeli warga sejak mereka menerima uang ganti rugi lahan kilang minyak hingga sampai saat ini. Bahkan, satu warga ada yang membeli 2 sampai 3 mobil mewah dengan uang tersebut
Di Desa Sumurgeneng ini ada sekitar 280 warga atau pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Semua warga telah setuju lahannya di jual untuk pembangunan proyek Nasional tersebut
Semua warga Sumurgeneng telah setuju lahannya dijual untuk pembangunan kilang minyak,jelas Kades yang juga habis beli mobil baru Avanza warna putih.
Harga ganti rugi lahan milik warga dibanderol dengan rata-rata berkisar Rp 600.000 per meter persegi
Paling banyak sekitar Rp 28 miliar, itu orang Surabaya yang sudah lama memiliki lahan disini, jelas Kades Sumurgeneng
Rata-rata warga mendapatkan uang ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak sebesar Rp 8 miliar. Selain itu, ganti rugi yang diterima warga paling sedikit di desa sini ada sekitar Rp 35 juta dan paling banyak Rp 28 miliar. Lilik M
Editor: Raja