GROBOGAN. WARTA JAVAINDO.COM
Setelah menunggu hasil dari BPRK dari Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan akhirnya mengumumkan penetapan pemenang dalam bursa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020. Penyampaian penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilbup Grobogan yang dilangsungkan di Aula KPU Grobogan pada hari Kamis tanggal (21/1/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto, yang merupakan calon tunggal dalam ajang Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020 lalu. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, dan perwakilan dari 10 partai politik.
Acara diawali dengan pembacaan berita acara penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Dalam pembacaan tersebut, Agung Sutopo menyebutkan berdasarkan surat panitera Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kota Tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi, tidak ada pengajuan permohonan perselisihan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020 kepada Mahkamah Konstitusi.
“Berdasarkan surat sebagaimana dimaksud di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020, tata letak kanan, Hj Sri Sumarni SH, MM dan dr Bambang Pujiyanto, M.Kes dengan perolehan suara sebanyak 597.463 suara, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan 2021,” jelas Agung Sutopo.
Usai pengumuman penetapan, langsung dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Grobogan, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon terpilih, empat komisioner KPU Grobogan, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan dan sekretariat KPU Kabupaten Grobogan.
Diluar Gedung KPU Nampak Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan pimpin pelaksanaan pengamanan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Paslon Bertempat di Aula KPU Kabupaten Grobogan. Puluhan Personil dilibatkan dalam pengamanan tersebut.
“Mekanisme Pelaksanaan Pengamanan Yaitu Sebelum Kegiatan Rapat Pleno dimulai Personil Polres Lakukan Sterilisasi Area Gedung dan Pada Saat Tamu Akan masuk Ke Ruang Aula dilakulan Pemeriksaan Menggunakan Metal detector guna mencegah adanya Barang Bawaan Yang sifatnya Berbahaya,”Kata AKBP Jury.
Kapolres Grobogan Juga Menekankan Kepada Seluruh Personil yang terlibat Pengamanan agar tetap pengamanan secara maksimal sesuai SOP dan prosedur pengamanan.
Pewarta : BANU DM, Editor: Raja