13 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

KAJARI JEPARA : “LEBIH BAIK MENCEGAH DARI PADA MENGOBATI”

0 0
Read Time:2 Minute, 6 Second

 

 

JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM

Aliansi Lintas Media Indonesia Kabupaten Jepara atau ALMIJ kembali mengadakan audiensi kepada Forkopimda, kali ini ALMIJ bersilaturahmi dengan Kajari Ayu Agung, S.H,. S.sos,. M.H,.M.Si (Han) didampingi pasintel Roni Indra, S.H,. di ruang kerjanya. Turut hadir dari ALMIJ diantara Ketum Edi Prasadja, Sekjen Kartini, Bendum Sunarso, Wabendum Tari, Humas Yusron, IT Agus, Penasehat H Nurkhan, S.H, Budi. Kamis, (10/2/2022).

 

Ayu Agung menyambut rombongan ALMIJ dan menerima dengan permohonan untuk bersinergi. Dalam kesempatah itu Ia berpesan kepada semua pihak untuk sadar hukum, sebab menurut Ayu Agung lebih baik mencegah dari pada mengobati.

 

” perlunya berkoordinasi dan pemahaman akan hukum, sebab orang melanggar hukum bisa karena tidak tahu apa yang dilakukan adalah bertentangan dengan hukum atau perbuatan melawan hukum, ” ungkapnya

 

Ada progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan harapan siswa memahami akibat hukum sedini mungkin termasuk menghindari kekerasan, miras, narkoba. Disamping ia juga membuka  Gerai Pelayanan Hukum diberbagai tempat termasuk di Pelabuhan Pantai Kartini. Tujuannya agar bisa memberikan konsultasi kepada masyarakat yang memerlukan pemahaman tentang hukum.

 

“untuk program JMS kami mulai dari sekolah sekolah yang paling jauh seperti di Desa Clering dan Watu Aji kecamatan Keling, nanti bertahap akan pada sekolah sekolah yang lain,” ujar Kajari.

 

Ayu Agung juga berharap bagi para pihak baik unsur pemrintahan baik kabupaten maupaun pemerintahan desa agar bisa sinergi, kami siap membantu berkenaan dengan konsultasi hukum baik tentang penggunaan dana Desa ataupun masalah administrasi. Jangan kemudian harus berdahapan dengan hukum dikarenakan ketidak tahuannya bahwa apa yang dilakukan itu melanggar hukum.

 

“kami siap diundang dan mendampingi para pemerintahan daerah sampai kepada pemerintahan Desa , agar tidak ada lagi hal hal yang bisa mengakibatkan terjeratnya perbuatan yang melawan hukum, ” tandasnya

 

Roni Indra mengajak kepada para pihak termasuk remaja jangan takut dengan institusi Kejaksaan, kami sangat terbuka dan menerima siapa saja yang hendak berkonsuktasi. Silahkan memanfaatkan gerai pelayanan hukum agar mendapatkan pemahaman tentang hukum sehingga terhindar dari jerat hukum.

 

“kepada ALMIJ nanti akan kami undang saat launching Restorasi Justice di akhir bulan Februari 2022, ” pungkasnya.

 

Ketua ALMIJ Edi Prasadja menyambut positif atas himbaun dan pesan pesan Kajari untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan semua pihak melalui berita yang kami unggah untuk memberikan edukasi tentang pentingnya memahami hukum.

 

“atas nama teman teman ALMIJ kami berterima kasih atas nasehat dan bimbingan Ibu Kajari, kapanpun kami siap untuk bersinergi melalui informasi informasi yang akan kami sampikan kepada masyarakat dalam bentuk pemeberitaan,” tutup Edi John.

 

Pewarta E John, Editor Raja

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *