PURWOREJO,WARTA JAVAINDO.COM
DPC Partai Gerindra Kabupaten Purworejo yang di ketuai Ir H Hamdan Azhari beserta Sekjend Samsul Hadi serta pengurus mendatangi polres Purworejo guna mengadukan Edy Mulyadi,Pemilik akun youtube”BANG EDY CHANNEL” Kamis 27 Januari 2022
Kami segenap pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Purworejo melaporkan atas perbuatan ujaran kebencian dan diduga melakukan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja terhadap ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” terang Hamdan
Ia menjelaskan bahwa Edi Mulyadi telah menghina Prabowo Subianto pada chanel Youtube “BANG EDY Chanel”, diupload Selasa (18/1/2022) dengan judul “BAU BUSUK OLIGARKI DAN ANCAMAN ATAS KEDAULATAN DIBALIK PINDAH IBU KOTA” dan ditayangkan selama 23.42 menit di channel tersebut.
Hamdan juga menyebutkan pada konten tersebut Edi Mulyadi mengeluarkan ujaran kebencian terhadap Prabowo pada menit19:53 sampai menit ke 20.09 disitulah ada pernyataan Edy Mulyadi yang menyampaikan “MASAK MENTRI PERTAHAN KAYAK GINI AJA GAK NGERTI? JENDRAL BINTANG TIGA !!! MACAN YANG JADI KAYAK NGEONG !”.
“Pada menit tersebut, benar-benar sangat menyinggung perasaan kami sebagai kader Partai Gerindra, khususnya kader Gerindra Kabupaten Purworejo,jawatengah dan alhamdulilah laporan di terima Sat Reskrim Polres Purworejo”, terang Hamdan.
“Harapan kami supaya aduan ini bisa langsung di proses secara hukum yang berlaku dan mendapakan keadilan yang seadil-adilnya”, pungkasnya. ( Surjono ) Editor Raja.