JUAL SAMURAI PALSU 15 JUTA, SEORANG PRIA TERANCAM HUKUMAN 4 TAHUN PENJARA

WONOSOBO, WARTA JAVAINDO.COM – Satreskrim Polres Wonosobo menangkap pelaku penipuan dengan modus menjual samurai tombol 5 warna hitam kumbang jenis hand roll seharga Rp 15 juta.
Waka Polres Wonosobo, Kompol Arie Iman Prasetyo, S.Pd. M.H. menjelaskan, adanya penipuan ini berawal dari pelaku menawarkan 1 buah Samurai tombol 5 warna hitam kumbang jenis Hand Roll kepada Korban DH dengan uang muka biaya alih rawat sebesar Rp 15.000.000,00.
“Kata pelaku samurai tersebut bukan barang sengketa dan milik sendiri, pelaku juga mengatakan jika samurai tersebut memiliki kriteria kedap udara, putus paku 12 cm, dan panas koin. Setelah melakukan transaksi dan ada kesepakatan korban memberikan uang 15 juta sebagai biaya alih rawat kepada pelaku,” ujarnya. Rabu (24/11)
Lanjutnya,
“dalam pertemuan tersebut TR juga menjanjikan bila dalam pengetesan di depan pembeli gagal maka uang muka yang telah diserahkan akan dikembalikan sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan alih rawat pada 28 September 2021 yang lalu,” ungkap Waka Polres.
Setelah mendapatkan samurai, korban menghubungi calon pembeli dan pelaku untuk hadir dalam transaksi tersebut, namun ditunggu pelaku tidak datang.
“Menurut keterangan dari calon pembeli bahwa samurai tersebut tidak sesuai kriteria yang diinginkan,” imbuhnya.
Mendengar hal tersebut, korban kembali menemui pelaku untuk meminta uang muka karena tidak sesuai dengan kesepakatan, tapi pelaku tidak mengembalikan uang muka tersebut
“Karena merasa ditipu korban langsung melaporkan tersangka ke kepolisian. Laporan dari korban langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, penangkapan dan penyidikan terhadap pelaku,” jelas Waka Polres.
“Pelaku sudah kami amankan, atas perbuatan penipuan yang dilakukan, TR kami jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana kurungan selama -lamanya 4 tahun,” tutup Kompol Arie. (BL79) editor Raja