17 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Joko Sarono Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bumdes Ditahan di Rutan Lapas Sragen.

0 0
Read Time:35 Second

SRAGEN – wartajavaindo.com,  Joko Sarono Kepala Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sragen dalam kasus Korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Status TERSANGKA Joko Sarono disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Sragen, Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H. Selasa (23/1/2024).

“Hari ini usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kemudian yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Kelas II Sragen,” paparnya.

Sebelumnya, berdasarkan SK Bupati Sragen nomor 141/164/019, Joko Sarono telah dicopot secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Pungsari.

Penetapan Joko Sarono sebagai tersangka karena dianggap telah menyelewengkan dana Bumdes dan tidak bisa mempertanggungjawabkan kegunaannya.

 

(Anik)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *