GROBOGAN, wartajavaindo.com.
Kejadian mobil engkel nopol H-2568-SE kejebur sungai jajar lama karena melintas diatas jembatan antar desa, antara Desa Kemloko dengan Desa Klampok Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan (Senin, 13-03-2023)
Truck naas itu diketahui dikemudian oleh Heri yang beralamat di Desa Mrisi Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan dan jembatan itu memang udah rusak parah yang perlu di bangun namun tak kunjung dibangun-bangun. Untung tidak sampai ada korban jiwa manusia, hanya truck nya saja yang mandi di tengah sungai itu.
Supar, warga Desa Kemloko Kecamatan Godong yang berdekatan dengan tempat kejadian itu menyampaikan kepada awak media wartajavaindo.com bahwa jembatan itu sudah tidak layak untuk di lewati, karena tiang penyangganya saja sudah ambles, tidak menumpu pada jembatan nya.
Namun warga sekitar tidak ada pilihan lain, hanya itu jalan satu satunyabyang terdekat untuk menuju Kota Kecamatan Godong ataupun kota Kabupaten Grobogan di Purwodadi. Sekalipun jembatan penghubung itu sudah rusak, tetap mereka lalui untuk mempersingkat perjalanan.
“jembatan itu menjadi jembatan penghubung antara Desa Klemloko dengan Dukuh Kepoh Desa Klampok. Namun seakan akan jembatan itu tak bertuan, karena semua institusi saling mengklaim bahwa jembatan itu bukan tanggungjawab nya. Saya sendiri juga bingung bercampur pusing, lantas siapa yang akan membangun jembatan itu, nanti kalau dibangun oleh warga malah warga yang disalahkan, mau dibangun Desa, baik Desa Klampok ataupun Desa Kemloko, katanya itu bukan berada di jalan mikik Desa. Aduh tambah pusing aku mas ….”, seloroh Supar selaku tokoh warga sekitar kejadian.
“semoga jembatan penghubung antara Desa Klemloko dengan Dukuh Kepoh Desa Klampok itu cepat mendapatkan perhatian dan dapat dibangun segera”, harap Supar selaku warga Desa Kemloko itu.
Agus Kepala Desa Klampok ketika di hubungi oleh awak media via phone menyampaikan bahwa jembatan itu berada di perbatasan Desa Klampok dan Desa Kemloko.
“Dulu pada sekitar tahun 2020 sudah pernah di survai dari pihak BPBN (Badan Penanggulangan Bencana Nasional) Pusat, kemudian sekitar tahun 2022 juga pernah di survai dari Dinas PUPR Kabupaten Grobogan, namun hingga sekarangpun masih tetap belum ada tanda-tanda penanganan yang serius. Katanya jembatan itu tidak tercatat di di Dinas PUPR Kabupaten Grobogan. Lha terus jembatan itu milik siapa, tanggung jawab siapa….?”, tegas Agus Kepala Desa Klampok.
Sementara itu Bambang Hariyono, SH Camat Godong, Kabupaten Grobogan menyampaikan juga bahwa jembatan itu (jembatan penghubung antara Desa Kemloko dengan Desa Klampok/perbatasan Desa Kemloko dan Desa Klampok-Red).
“sudah lama jembatan Kali Jajar Lama itu menjadi pembahasan, baik di Musrenbang tingkat Kecamatan maupun Kabupaten, namun hingga sekarang belum ada kejelasan tindak lanjutnya. Jembatan itu menjadi tanggungjawab pihak mana sampai sekarangpun belum jelas”.
Sampai berita ini diturunkan awak media belum dapat terhubung dengan Dinas PUPR Kabupaten Grobogan untuk meminta klarifikasi, bahwa jembatan itu milik siapa, tanggung jawabnya siapa.
(Bahbei, Ram)