Untuk mendukung supaya warga bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada Blora, Rabu Wage, 9 Desember 2020 besok. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora tetap membuka pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik.
WARTAJAVAINDO.COM, Blora – Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora telah menerbitkan sebanyak 12.689 lembar KTP elektronik.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono, S.Sos, M.Si menjelaskan hal ini untuk mendukung warga supaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Blora Rabu Wage, 9 Desember 2020 besok. Pihaknya tetap membuka pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik.
“Mulai Oktober 2020 hingga Senin, 7 Desember lalu, kita telah melakukan perekaman dan penerbitan KTP elektronik sebanyak 12.689,” terang Agus Lis, Selasa (8/12/2020).
Selain di Dindukcapil Blora, pelayanan perekaman dan penerbitan E-KTP juga dilaksanakan di seluruh kantor kecamatan oleh operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang ada di kecamatan.
Pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik dilaksanakan pada tanggal 28, 29 November 2020. Kemudian, tanggal 5, 6 dan 9 Desember 2020 mulai jam 08.00 – 12.00 WIB.
Dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Blora, dirinya belum mendapatkan laporan kendala di lapangan.
Saat ditanyakan terkait kendala yang dihadapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora dalam pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik, disampaikan bahwa hal tersebut tidak terdapat kendala.
“Secara umum lancar, tidak ada (kendala). Jika di Kecamatan rusak kita alihkan ke kecamatan yang lain. Kalau lemot, ya harus sabar,” pungkasnya.
(Pewarta : Hans)