MUBAR , LAWORO. WARTAJAVAINDO.COM,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan pada pertengahan bulan Februari 2021 akan melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan pengelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Mubar, Achmad Lamani saat ditemui di kantor Bupati Mubar, Senin (18/1/2021). Mengatakan, dalam pemeriksaan pendahaluan oleh BPK ini, dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Mubar untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban administrasi pengelola keuangan tahun anggaran 2020.
“Saya minta seluruh pengelola keuangan di setiap unit OPD mulai dari PA, KPA, PPK, PPTK, perencana dan bendahara, agar benar-benar melakukan langkah persiapan dalam rangka pemeriksaan oleh BPK. Pemeriksaan pendahuluan nanti akan dilakukan pada bulan Februari 2021,” kata mantan Sekda Mubar ini.
Lanjut Dia menyatakan, dalam waktu dekat akan diawasi oleh auditor. Untuk itu, dirinya berharap OPD, camat dan kepala desa untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 dan semoga laporan tersebut tidak menimbulkan masalah.
“Saya berharap pada pemeriksaan pengelola keuangan nanti, kita (Pemda Mubar) tetap bisa mempertahankan opini WTP yang sudah kita raih empat kali berturut-turut selama ini,” Tegas Plt. Bupati Mubar terhadap seluruh jajarannya”.
Dia menambahkan, mengenai seluruh aset Pemda Mubar, dirinya meminta seluruh OPD untuk mendata seluruh aset di dinasnya masing-masing. Agar seluruh aset ini dapat terdata dengan baik, ucapannya
(Pewarta: Kahar, editor:Raja)