Jati Roboh Bikin Heboh

0 0
Read Time:59 Second

Grobogan,Warta Javaindo.com-Telah terjadi tidak pidana penganiayaan terhadap Jumadi anggota LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) di Desa Terkesi Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan (pada tanggal 31 Januari 2021).

Oknum yang menyatakan dari IPHPS (Ijin Pengelolaan Hutan Program Sosial) telah berbuat sewenang-wenang melakukan penganiayaan terhadap Jumadi warga  RT.007 RW.04 Desa Terkesi Kecamatan Klambu.

Kejadian penganiayaan itu bermula dari tumbang nya sebatang pohon jati yang tumbuh di areal hutan Desa Terkesi Kecamatan Klambu yang berdekatan dengan lahan hutan yang dikuasai oleh Jumadi, akibat terpaan/hembusan angin yang cukup kencang.

Oleh Jumadi tumbangnya pohon jati tersebut dilaporkan ke Lilik  yaitu seorang Mantri Hutan.

Kemudian Lilik  memerintahkan kepada Jumadi untuk melakukan pemotongan kayu tersebut, dan dimintanya untuk diamankan di Sinderan.  Di saat Jumadi memotong pohon jati yang tumbang itulah datang Ngadiono bersama Nursungging lalu menghampiri Jumadi.  Saat itulah terjadi nya perdebatan antara mereka yang masing-masing merasa mempunyai kewenangan atas areal/wilayah tersebut.

Kemudian dari perdebatan ini ahirnya terjadi penganiayaan terhadap Jumadi.  Merasa dirinya dianiaya  maka akhirnya Jumadi minta visum ke Puskesmas terdekat  dan melaporan kejadian ini ke Polsek Klambu.

Sampai berita ini di turunkan masih menunggu proses hukum dari pihak Polsek Klambu.   Subroto.

Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *